Dishub Pemkot Batu Salurkan Bansos Berupa Uang Tunai Rp 600 Ribu, Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM

  • Bagikan

Batu,(Siaptv.Com) – Dalam rangka mengatasi dampak inflasi akibat penyesuaian harga kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022, salah satu sektor yang terdampak adalah sektor di bidang transportasi umum. Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada ratusan orang yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum, maupun pengemudi kendaraan bermotor.

Sehubungan dengan pelaksanaan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada sektor di bidang transportasi umum di wilayah Kota Batu, yang dimulai pada pukul 08.30 sampai dengan pukul 12.00 WIB, dengan target sasaran pengemudi angkutan umum, tukang ojek pangkalan maupun tukang ojek online, bertempat di gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Pemkot Batu, pada Senin (5/12/2022).

 

 

 

 

 

 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Drs. Imam Suryono, M.M menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan sesuai dengan Permenkeu RI Nomor: 134 tentang belanja wajib, dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, dan SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang pemberian bansos kepada sektor transportasi umum di wilayah Kota Batu.

“Sasaran penerima dan jumlah anggaran diantaranya sopir angkutan umum sejumlah 291 orang, tukang ojek pangkalan sejumlah 414 orang dan tukan ojek online sejumlah 273 orang. Jadi, masing-masing orang menerima Rp 600 ribu dengan total jumlah anggaran Rp 586.800.000,” terangnya kepada awak media.

Pria berdarah Madura ini menambahkan, bahwa mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai tersebut cukup membawa foto copy KTP dan KK saja.

“Pembagian bantuan sosial berupa uang tunai ini secara cashless atau non tunai. Tentunya dengan cara menggunakan fasilitas virtual account dari Bank Jatim cabang Kota Batu. Selain itu, untuk mengantisipasi kerumunan kami memberlakukan dua shift dan memberikan nomor urut atau antrian,” imbuhnya.

Saat disinggung apakah diperbolehkan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batu menganggarkan bantuan sosial, dan mengapa bantuan sosial sektor transportasi hanya diberikan kepada para sopir angkutan umum, tukang ojek pangkalan dan tukang ojek online, pihaknya menguraikan jika itu sesuai dengan Permendagri.

“Ya, memang sesuai dengan Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020, yakni tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, skala prioritas yang paling membutuhkan bantuan sosial adalah dari sektor transportasi, seperti sopir angkutan umum dan tukang ojek pangkalan atau konvensional, serta tukang ojek online, karena yang paling terkena dampak dari inflasi kebaikan harga BBM,” beber Imam Suryono.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Batu Chilman Suaidi, S.E., M.M menyampaikan, bahwa pihaknya tak mengaku kesulitan dan menemukan kendala dalam mendata para sopir angkutan umum dan tukang ojek konvensional maupun tukang ojek online.

“Karena Dishub mempunyai database, namanya SIMTrans KWB. Jadi, disitu nama-nama tukang ojek pangkalan dimana pangkalannya dan namanya siapa disitu kami ada datanya semua. Untuk pelaksanaan dalam bantuan kali ini, kami sebelumnya melakukan kroscek dengan turun langsung ke lapangan menemui mereka dan menanyakan apakah masih ngojek atau tidak,” katanya.

Pihaknya juga mengaku, jika telah mempunyai data-data awal dari database yang dimaksud terkait dengan para pihak-pihak yang bergerak di bidang transportasi angkutan umum tersebut.

“Jadi kalau berbicara tukang ojek yang ber KTA maupun tidak, legalitas itu tidak menjamin. Artinya, asalkan yang mempunyai atau ber KTP Kota Batu ya kita berikan bantuan,” ungkap Chilman.

Pihaknya berharap, melalui bantuan sosial beruba uang tunai ini sekiranya dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Batu yang berprofesi sebagai pengemudi transportasi umum.

“Harapannya semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat, dan di sektor bidang transportasi umum ini dapat mendukung serta menekan jangan sampai ada inflasi kenaikan harga BBM di Kota Batu. Karena salah satu faktor menekan angka inflasi adalah dengan mempermudah jalur distribusi,” tandas Chilman. (Dec)

  • Bagikan