Seusai Jambret HP, Residivis dibekuk Polisi Saat Nongkrong di SPBU

  • Bagikan

PROBOLINGO ( siaptv.com ) – Pemuda asal Sumberkerang, Berinisial MA yang merupakan residivis ini kembali dibekuk aparat kepolisian usai melakukan aksi penjambretan di Kota Probolinggo. Pelaku berhasil ditangkap polisi, ketika nongkrong di SPBU Curah Sawo di Jalan Raya Probolinggo Banyuwangi.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, MA menjambret Hp milik NAQ pada Selasa (22/11/2022) di sekitar Jalan Pandjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dimana korban saat itu usai membeli bakso dan berniat ke kantornya yang berada di Jalan Mawar, namun saat ditengah perjalanan korban dipepet oleh pelaku.

“Disitulah Hp merek oppo milik korban yang ditaruh di dashboart motornya di ambil oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor honda scoopy, dimana Pelaku usai menjambret hp korban tersebut, langsung tancap gas dari lampu merah dan menuju arah selatan,” terang Jamal.

Dengan barang bukti yang dirasa cukup, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian. Kemudian setelah dirasa cukup atas barang bukti dari korban, akhirnya aparat kepolisian melakukan pengembangan dan penyelidikan.

“Dan ternyata MA merupakan warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kita langsung mencari tahu keberadaannya, dan saat itu MA ditangkap di SPBU Curah Sawo Bentar, pada pukul 18.30 WIB langsung kita ringkus,” tambahnya.

Jamal juga menjelaskan jika pelaku ini sudah melakukan aksinya berulang kali, bahkan bisa dibilang memang spesialis jambret. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor honda scoopy berplat nomor N 2411 PJ, yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.(Rpl)

  • Bagikan