Karena Lakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, MAD Dilaporkan Ke Polisi

  • Bagikan
Screenshot 20230208 002347 youcut video editor
Jakarta ( JEJAKJURNALIS.COM ) -  Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Hence Mandagi resmi mempolisikan ( melaporkan ) MAD di Badan Reserse dan Kriminal Polri Jakarta, Selasa (7/2/2023).
  • Bagikan