Polres Batu Ungkap 14 Kasus Saat Pelaksanaan OPS Semeru

  • Bagikan

Selama Pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2023, Polres Batu Ungkap 14 Kasus

 

Batu-Jejakjurnalis.com: Polres Batu Giat Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah dilaksanakan Polres Batu selama 12 (dua belas) hari mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023, berhasil mengungkap 14 (empat belas) kasus pidana.

 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat melaksanakan Press Release di depan Loby Mapolres Batu, jalan AP III Kadjoeng Permadi Kecamatan Junrejo Kota Batu. Kamis (30/3/2023) pagi.

 

Saat Press Release, Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T.  memaparkan secara rinci terkait dengan jenis kejahatan yang berhasil diungkap.

“Bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan, dengan rincian sebagai berikut, kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, Prostitusi 1 kasus, Narkoba 1 kasus, Petasan 1 kasus, Handak atau Bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras,” terang AKBP Oskar.

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin juga memaparkan barang bukti sitaan dari masing-masing kasus.

“Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sejumlah uang senilai Rp. 600.000, lalu ada 1.280 botol miras dari berbagai merek, 3 (tiga) jerigen minuman keras illegal beralkohol, 1 (satu) bom peledak (bondet), 20 (dua puluh) KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, 1 (satu) pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan delapan unit handphone,” tambah Kapolres Batu.

Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444H dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras, handak dan senjata tajam.

Dari kegiatan yang dilaksanakan ini  Ops Pekat Semeru 2023, Polres Batu Ungkap 14 Kasus

Jejakjurnalis.com.Polres Batu ; Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah dilaksanakan Polres Batu selama 12 (dua belas) hari mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023, berhasil mengungkap 14 (empat belas) kasus pidana.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat melaksanakan Press Release di depan Loby Mapolres Batu, jalan AP III Kadjoeng Permadi Kecamatan Junrejo Kota Batu. Kamis (30/3/2023) pagi.

Saat Di Gelar Press Release, Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. memaparkan secara rinci terkait dengan jenis kejahatan yang berhasil diungkap.

“Bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan, dengan rincian sebagai berikut, kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, Prostitusi 1 kasus, Narkoba 1 kasus, Petasan 1 kasus, Handak atau Bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras,” terang AKBP Oskar.

Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin juga memaparkan barang bukti sitaan dari masing-masing kasus.

“Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sejumlah uang senilai Rp. 600.000, lalu ada 1.280 botol miras dari berbagai merek, 3 (tiga) jerigen minuman keras illegal beralkohol, 1 (satu) bom peledak (bondet), 20 (dua puluh) KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, 1 (satu) pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan delapan unit handphone,” tambah Kapolres Batu.

Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444H dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras, handak dan senjata tajam.

fer/red

Dilangsir dari Sumber

  • Bagikan