{mediakpkri.com} Kota Batu | Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Gelar Rapat Kordinasi di Caffe Pinus Jalibar Desa Oro-Oro Ombo Kota Batu Kecamatan Batu Kota Batu. Sabtu siang ( 24/6/2023 )
Pada Rapat Kordinasi ini di hadiri oleh Pembina,Penasehat, Pengurus dan seluruh anggota DPD KPK RI.
Ketua DPD KPK RI Agus Adianto menjelaskan bahwa Rapat Kordinasi (Rakor) ini guna mensolidkan dan lebih mempererat semua anggota DPD KPK RI dan juga Struktural di atasnya.
Penasehat, Pembina, Ketua , Sekretaris, Bendahara dan Divisi-divisi dalam Organisasi.
Dalam rapat kordinasi juga membahas tentang Evaluasi kinerja Pers KPK RI dalam menjalankan tugas-tugas Investigasi Jurnalislistik serta penemuan-penemuan yang mengarah kepada dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan pada penyelenggara negara.
" Dengan amanah yang diberikan kepada saya ini merupakan tanggung jawab besar yang harus saya laksanakan dengan baik dan benar dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap tindak pidana korupsi terhadap penyelenggara negara.
Karena negara tidak boleh di kuasai dan di kendalikan oleh mafia Nekolim dan Feodal. Rakyat adalah pemilik hak mutlak atas negara ini, maka semua kebijakan yang tidak pro terhadap Rakyat harus Kita awasi dan Kita sikapi untuk di lakukan tindakan pencegahan.
Untuk itu, Saya berharap dari seluruh pengurus DPD KPK RI. Mari kita kerja bersama-sama demi terlaksananya dengan baik dan benar pengawasan terhadap tindak pidana Korupsi.
Karena pengawasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama", Tegasnya.
Kepala Divisi Humas DPD KPK RI Rudiyanto berharap koordinasi dan komunikasi dapat lebih di tingkatkan lagi.
" Karena dengan komunikasi dan koordinasi dan bimbingan maupun arahan dari penasehat dan pembina, DPD KPK RI dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan Tupoksi yaitu pengawasan korupsi.
Semoga dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini, DPD KPK RI Kota Batu yang selama ini sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi ", harapnya.
Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia adalah Organisasi resmi {NGO} yang terdaftar di Kemenkumham berdasarkan Akta Notaris : NOMOR 02, TANGGAL 12 Desember 2017. KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA. NOMOR AHU.01.07.TAHUN 2017. TANGGAL 15 DESEMBER 2017.
{ Red }.