Di Duga Tak Berijin PD Jasa Yasa Kelola Sumber Mata Air Di Songgoriti

  • Bagikan

Air Yang di Kelola PD Jasa Yasa di duga tak memiliki ijin resmi terkait pengelolaanya.   (30/08/2023)

Area wisata Songgoriti yang berada di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Wisata Batu, sedang tidak baik-baik saja. Pemicunya diduga berasal dari sumber mata air yang berada di kawasan petirtaan Songgoriti yang dilindungi sebagai Cagar Budaya.

yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor P.M.56/PW.007/MK/2010 yang Dimanfaat oleh pihak pemilik Hotel di songgoriti, dalam hal ini PD Jasa Yasa yg dikelola dalam bentuk sewa ataupun kerjasama dengan pihak ketiga.

Terpisah, nara sumber dengan inisial YTK yang sekaligus sebagai juru kunci di Petirtaan Songgoriti menyampaikan bahwa Penggunaan atau pemanfaatan air yang berada di petirtan Songgoriti oleh PD Jasa Yasa Kab. Malang guna mencukupi atau suplai ke hotel milik PD Jasa Yasa tidak memiliki ijin.

“Seharusnya ada ijinnya karena dipergunakan untuk kepentingan bisnis kecuali bila dipergunakan warga masyarakat untuk kepentingan rumah tangga tidak perlu ijin. Sedangkan pihak pengelola hotel tidak pernah tau kalau air yang dipergunakan tidak ada ijinnya”. Ungkapnya.

Terpisah pihak PD Jasa Yasa ketika dikonfirmasi oleh Awak media di kantor, hanya ditemui pegawai staf dan menyampaikan jajaran direktur tidak berada ditempat.

Bersambung.. {Tim }

  • Bagikan