Kediri ( Jejakjurnalis.com ) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dipimpin langsung oleh Kepala Kantor
Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, melakukan operasi “Jagratara” yaitu Pengawasan Serentak Kantor Imigrasi se-Indonesia di bawah kendali Pusat.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengamanan
Tahun Baru 2024, serta menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang.
Mengawali rangkaian kegiatan Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan rapat
persiapan pada Selasa, 26 Desember 2023. Dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri,
Denny Irawan, rapat membahas penentuan target operasi dan segala perlengkapan, peralatan, dan personil disertai dengan armada baru yang diberikan dari Anggatan Biaya Tambahan Direktorat Jenderal imigrasi dipusat.
Operasi Jagratara dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, 27 s.d
28 Desember 2023.
“Terdapat 4 (empat) titik lokasi pengawasan, yaitu di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri yang meliputi
Perusahaan dan Kursus Bahasa Asing. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan”, kata Denny.
Selain pemeriksaan, petugas juga mengedukasi para penjaminnya agar melakukan kewajibannya untuk melaporakan aktivitas dan keberadaan Orang Asing tersebut secara berkala.
Dari hasil kegiatan ini, petugas memeriksa 6 (enam) dokumen keimigrasian orang asing. Dan berdasarkan
hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan oleh orang asing tersebut telah sesuai dengan peruntukannya, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.
Menurut Denny, kegiatan Operasi Jagratara merupakan bentuk penegakan kedaulatan dan menjaga keamanan Negara sesuai UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
“Kami akan terus mengoptimalkan pengawasan orang asing di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri guna memastikan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami sudah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang keimigrasian”, tutup Denny.