Sidoarjo, Jejakjurnalis.com, – Sebagai salah satu wujud transparansi pengungkapan kasus kepada publik, Polresta Sidoarjo menggelar press release di akhir tahun 2023. Press release yang berlangsung pada jum’at (29/12/23) sore antara lain mengenai gangguan Kamtibmas selama tahun 2023, pengungkapan beberapa kasus menonjol serta pencapaian keberhasilan Polresta Sidoarjo dalam kurun waktu satu tahun kebelakang.
Disampaikan dalam press release yang berlangsung di halaman Mapolresta Sidoarjo terkait dengan situasi Kamtibmas, diantaranya mengenai kasus kriminalitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Sejumlah keberhasilan Polresta Sidoarjo dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta beberapa prestasi pelayanan publik yang berhasil diraih juga disampaikan pada giat tersebut.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Cristian Tobing dihadapan rekan media mengatakan segala daya dan upaya serta kemampuan telah dikerahkan secara maksimal oleh seluruh jajaran anggota Polresta Sidoarjo. Salah satunya berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo agar kondusifitas Kamtibmas selalu terjaga.
“Kami beserta jajaran berupaya semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya preventif dan refresif melalui kegiatan kepolisian lainnya guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Termasuk berkolaborasi dengan stake holder terkait dan syukurlah sampai dengan saat ini Kamtibmas kita aman dan kondusif”, ujar AKBP Christian Tobing.
Disampaikan dalam giat tersebut, di wilayah Kabupaten Sidoarjo terjadi peningkatan kasus kriminalitas sebanyak 653 kasus pada tahun 2023. Tetapi peningkatan kasus tersebut juga di dukung oleh keberhasilan Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan penyelesaian kasus kriminalitas, yang pada tahun 2023 naik menjadi 115,27 persen dibandingkan pada tahun 2022 lalu sebesar 91,56 persen.
Pada kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tahun 2023 mengalami penurunan kasus, pada tahun ini terdapat sebanyak 298 kasus dengan semua kasus dapat terselesaikan. Dari jumlah tersebut terdapat penurunan sebesar 136 kasus dimana pada tahun 2022 terdapat 434 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 503 orang, di tahun 2023 mengalami penurunan jumlah tersangka sebanyak 150 orang menjadi 353 orang.
Dalam kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo, pada kasus penilanggan kendaraan bermotor mengalami penurunan tilang sebesar 43,55 persen. Dari perhitungan prosentase tersebut didapatkan jumlah tilang pada tahun 2023 sebanyak 8.975 kasus dengan jumlah tilang pada 2022 lalu sebanyak 15.900 kasus dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 ini mengalami penurunan kasus sebesar 14,07 persen
Pada press release akhir tahun 2023 yang juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, perwakilan dari Kodim 0816/Sidoarjo dan stakeholder terkait, AKBP Cristian Tobing menghimbau masyarkat agar bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas. Terutama menjelang perayaan tahun baru, agar masyarakat merayakan pergantian malam tahun dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan tidak terlalui bereuforia berlebihan.
“Kami tidak segan-segan untuk menindak para pelaku kejahatan terutama kelompok anak muda yang berkeliaran membawa senjata tajam tanpa ijin. Terkait pengamanan malam tahun baru, kami sudah membentuk 7 pos pengamanan, 1 pos pelayanan dan 1 pos terpadu yang mana itu sebagai upaya kami untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas”, pungkasnya.
Rangkaian giat press release akhir tahun 2023 Polresta Sidoarjo diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polresta Sidoarjo. Barang bukti yang dimusnakan antara lain minuman keras sebanyak 426 botol, ganja seberat 81.069,45 gram, sabu seberat 7.174,82 gram, pil ekstasi sebanyak 519 butir dan pil dobel L sebanyak 1.115.458 butir.
Nurhadi
Editor Irfan hadi