Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Kabar duka atas meninggalnya salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Devisi data, Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo, H. Sutony (64), mendapatkan perhatian dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor ini langsung bertakziah ke rumah duka guna menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya dan meminta kepada keluarga yang sedang berduka untuk ikhlas dan sabar menerima kehendak Allah SWT.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya H. Sutony. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak disisiNya,” ujar Gus Muhdlor, Rabu (21/02/2024)
Ia pun mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada almarhum yang telah ikut mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo kemarin.
Menurut Gus Muhdlor, dedikasi yang telah ditunjukkan almarhum H. Sutony, yang juga tercatat sebagai anggota BPD Desa Lebo saat menjalankan tugasnya sebagai anggota PPS patut mendapatkan apresiasi dan layak dikenang.
“Almarhum hari ini termasuk pahlawan demokrasi yang harus kita apresiasi dan harus kita kenang serta memastikan hak almarhum sebagai anggota PPS dipenuhi Pemkab Sidoarjo,” ungkap alumni Fisip Unair Surabaya ini.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, semua anggota PPS dan KPPS diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu pada saat mereka bekerja otomatis terlindungi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ketika mengalami musibah baik saat kecelakaan maupun meninggal dunia.
“Almarhum memperoleh 2 santunan JKM sekaligus dikarenakan terdaftar sebagai anggota BPD dan PPS dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang kemarin dicover Pemkab Sidoarjo melalui anggaran KPU Sidoarjo,” tegas putra Gus Ali
Gus Muhdlor menilai pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin, Pemkab Sidoarjo sudah berupaya memberikan proteksi kesehatan berupa pemberian vitamin dan suplemen sekaligus layanan cek kesehatan gratis kepada petugas Pemilu.
“Sejak awal kita sudah memaksimalkan proteksi kesehatan kepada para petugas, baik PPS maupun KPPS saat Pemilu 2024 kemarin. Namun takdir kematian tidak bisa dihindari. Semuanya itu bergantung kehendak Nya,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Novias Dewo Santoso memastikan jika ahli waris almarhum H Sutony akan segera memperoleh haknya.
“Almarhum akan menerima santunan kematian biasa dengan nilai nominal Rp 44.973.000 untuk santunan JKM sekaligus JHT atas keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai anggota BPD Desa Lebo,” Ungkapnya.
Sedangkan keikutsertaan almarhum dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai PPS Desa Lebo kemarin akan memperoleh santunan JKM sebesar Rp 42 juta.
“Inikan baru simbolis, nantinya segera ditindaklanjuti dengan proses pengisian formulir, setelah itu diserahkan lengkap bersama data, selanjutnya akan diproses. Paling dua hari sudah cair dan langsung kita transfer ke rekening ahli waris guna memastikan nilai manfaatnya diterima secara utuh,” pungkasnya.
Teguh