Kabidhumas Polda Jatim meminta kepada awak media dan Masyarakat untuk mendukung Polri dalam hal ini Polda Jatim dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.
“Kami mohon public termasuk rekan – rekan media untuk memberitakan sesuai yang didapat dari narasumber yang berkompeten dalam hal ini,agar tidak terjadi berita hoax atau menyesatkan,”tegas Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim juga menegaskan siapapun yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini nantinya akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
“Memberantas Korupsi juga sudah jadi komitmen Polda Jatim, jadi hasilnya nanti akan kami sampaikan ke public, “ pungkas Kombes Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangani dugaan tindak pidana korupsi Anggaran 2020 (DID II) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang.
Pewarta : Teguh
Editor : Yn