Aksi Damai LSM LIRA DPW Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya

  • Bagikan
Aksi Damai LSM LIRA DPW Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya dipimpin langsung Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin dan Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal
Aksi Damai LSM LIRA DPW Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya dipimpin langsung Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin dan Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal

Surabaya, Jejakjurnalis.com,- LSM LIRA Jawa Timur menggelar ‘Aksi Damai’ di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sedati, Sidoarjo, dalam rangka mengawal sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dan istrinya, Puput Tantriana Sari.

Aksi Damai dipimpin langsung Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin, bersama dengan Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal diikuti jajaran pimpinan DPD se-Indonesia dan ratusan anggota pada hari Kamis, (27/06/2024) pagi.

Dalam orasinya, Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin menegaskan komitmen LSM LIRA dalam pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Dan terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan anti rasuah di Indonesia.

Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin dan Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal pimpin aksi damai di pengadilan Tipikor Surabaya
Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin dan Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal pimpin aksi damai di pengadilan Tipikor Surabaya

“Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, kasus gratifikasi dan TPPU yang dilakukan mantan Bupati Probolinggo. Pengadilan harus tegak lurus, jangan ada intervensi, dan jangan coba-coba melawan bangsa dan negara,” serunya dengan berapi-api.

Ia menambahkan jika LSM LIRA Jatim tidak pernah gentar menghadapi tantangan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Korupsi harus diganyang, dibuang dan harus lenyap dari bumi Indonesia, dan jangan permainkan hukum.

Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal, dalam orasinya menekankan pentingnya mengawal janji politik Presiden terpilih, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

“Saya melihat bahwa ada lubang-lubang hitam yang membuat hukum menjadi tumpul dan hangus. Maka jaksa dan hakim harus menjaga imannya untuk terus mendukung pemberantasan korupsi, serta berkomitmen dalam mengawal korupsi di Indonesia,” tuturnya.

HM. Jusuf Rizal menambahkan jika LSM LIRA bukan LSM kaleng-kaleng. Kami sudah banyak membongkar kasus-kasus korupsi besar, salah satunya rekening gendut Polri yang sudah kita laporkan

“Kita akan laporkan kasus korupsi yang telah menyengsarakan rakyat. Baik itu di legislatif, yudikatif, maupun swasta, dari desa sampai pusat harus kita ganyang,” pungkasnya saat didepan awak media.

Di usia ke-19 tahun, LSM LIRA berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan korupsi. Aksi damai ini merupakan wujud nyata dari komitmen untuk mendukung upaya-upaya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Bagikan