Indonesia dan Perancis, Melanjutkan Kerja Sama Perkuat Sistem KI

  • Bagikan

Jenewa, Jejakjurnalis.com – Pemerintah Indonesia dan Perancis sepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam rangka memperkuat Sistem Kekayaan Intelektual (KI). Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor KI di Perancis, Institut National de la Propriete Industrielle (INPI).

Dengan dilaksanakannya perjanjian baru tersebut, menandakan dilanjutkannya kerja sama antara Indonesia dan Perancis di bidang KI, yang sebelumnya telah berlaku sejak tahun 2003 silam.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan, bahwa MoU ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang, termasuk dalam memajukan sistem KI di Indonesia.

“Kami akan sangat senang, jika kita dapat bekerja sama dan mendapatkan partisipasi INPI dalam pengembangan program ini. Kami akan sangat terbuka untuk setiap saran yang disampaikan, terutama pada pertemuan berikutnya,” ucap Min, di sela-sela rangkaian kegiatan Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Kamis, (11/07/2024).

Sejalan dengan upaya tersebut, Min menjelaskan, bahwa DJKI telah mendirikan program Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem KI nasional.

Baca : https://jurnalhariini.com/2226/tenun-ikat-sikka-ntt-dan-sekomandi-sulbar-diminati-pengunjung-pameran-ig-di-jenewa/pemerintahan/

“Akademi ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam menyediakan berbagai program pelatihan dan pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan KI, baik untuk masyarakat umum maupun komunitas bisnis dan profesional,” ujar Min.

  • Bagikan