Indonesia dan Perancis, Melanjutkan Kerja Sama Perkuat Sistem KI

  • Bagikan

Pada tahun 2003, DJKI dan INPI telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang kekayaan intelektual (KI) yang pertama di Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempromosikan kondisi yang lebih baik untuk pelindungan atas dasar timbal balik dan eksploitasi KI.

Sebagai informasi, Delegasi DJKI yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual.

Sedangkan delegasi dari INPI terdiri dari CEO INPI, Direktur Aksi Ekonomi, Koordinator Jaringan Internasional, serta Konselor IP Regional untuk ASEAN, Jaringan Internasional.

 

  • Bagikan