Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA DPD Sidoarjo, melalui ketuanya Winarno, HD, ST, SH, MHun, secara tegas mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo untuk segera memberikan transparansi terkait penggunaan dana hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPD LSM LIRA Sidoarjo bersama jajaran pengurus inti pada hari Rabu, (4/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Winarno menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
“Kami mendesak KPU Sidoarjo terbuka dalam pengelolaan dana hibah ini. Transparansi merupakan kunci untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai prinsip Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber),” ujar Winarno.
Lebih lanjut, Winarno menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada KPU Sidoarjo untuk meminta audiensi.
Tujuannya adalah untuk mendiskusikan secara rinci bagaimana dana hibah tersebut digunakan dan memastikan KPU Sidoarjo beroperasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kami ingatkan, KPU Sidoarjo harus tegak lurus menjalankan tugasnya, berpegang teguh pada regulasi yang ada, dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik manapun,” tegasnya.
LSM LIRA DPD Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya Pilkada Serentak agar pesta demokrasi ini berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman.
Winarno juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ditemukan adanya indikasi-indikasi penyimpangan atau penyelewengan dana hibah yang dapat berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Kami LSM LIRA akan memantau setiap penggunaan dana ini dengan cermat. Jika ada penyelewengan, kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
Pernyataan keras Winarno ini juga disertai dengan himbauan agar KPU Sidoarjo berperan aktif dalam menjaga integritas dalam proses Pilkada Serentak tahun 2024.
Winarno menekankan bahwa tegaknya keadilan pada proses Pemilu merupakan tanggung jawab bersama, dan KPU harus menjadi garda terdepan memastikan hal tersebut.
“Tegakkan yang harus ditegakkan, dan luruskan yang harus diluruskan. Itulah himbauan kami kepada KPU Sidoarjo,” pungkas Winarno.
Winarno berharap bahwa dengan adanya pengawasan ketat dan transparansi, Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo bisa berjalan sesuai harapan masyarakat, tanpa ada intervensi yang dapat merusak jalannya demokrasi.