Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung pada Senin, (23/09/2024) di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, dihadiri kedua pasangan calon beserta tim sukses dan Ketua partai pendukung masing-masing, Ketua KPU Fauzan Adim beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Agung Nugraha, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing
Rapat pleno menghasilkan penetapan nomor urut untuk dua pasangan calon. Pasangan Subandi dan Mimik ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 01, sedangkan pasangan Iin dan Edy mendapatkan nomor urut 02.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim menekankan pentingnya komitmen dari kedua pasangan calon untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga pelaksanaan pemilihan berlangsung.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para tim sukses dan partai pendukung yang telah mengikuti prosedur dan aturan dengan baik dalam setiap tahapan Pilkada.
“Penetapan nomor urut ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam rangkaian Pilkada. Kami berharap kedua pasangan calon bisa berkompetisi secara sehat dan menjaga kondusivitas Kabupaten Sidoarjo,” ujar Ketua KPU.
Tim sukses dan partai pendukung dari kedua pasangan calon turut hadir untuk memberikan dukungan penuh. Suasana di kantor KPU Sidoarjo berjalan dengan tertib dan aman, dengan pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran jalannya rapat pleno.
Dengan penetapan nomor urut ini, Pilkada Sidoarjo tahun 2024 resmi memasuki babak baru. Masyarakat kini menantikan bagaimana kedua pasangan calon akan memaparkan visi dan misinya dalam rangka meraih simpati warga Sidoarjo.