Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu, Tegas Perangi Narkoba

  • Bagikan
Oplus_132096

Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram dengan menggunakan alat insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus Satreskoba Polresta Sidoarjo. Tersangka bernama Iyek yang ditangkap di kawasan exit tol Sidoarjo ketika hendak mengedarkan narkoba ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing mengatakan, jika pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian upaya-upaya serius dari Polresta Sidoarjo dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Hari ini kita melakukan Pemusnahan barang bukti Sabu seberat 30 Kg sebagai bagian memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kami tidak akan segan-segan menindak para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Christian Tobing, pada Senin (18/11/2024).

Pimpinan nomor satu Polresta Sidoarjo ini berterima kasih kepada stakeholder terkait yang telah bekerjasama selama ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar mau melaporkan ke polisi jika menemui adanya kejahatan narkotika di Sidoarjo.

Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu, Tegas Perangi Narkoba
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu, Tegas Perangi Narkoba

“Pemusnahan barang bukti merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pihak Kepolisian dalam meminimalisir dampak narkoba dan menyelamatkan 150 ribu orang anak bangsa yang bisa terdampak dari narkotika jenis sabu tersebut,” tuturnya.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba dihadiri, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing bersama pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Forkompinda, BNN,  Ketua Majelis Ulama Indonesia, Kejaksaan, Kodim 0816 Sidoarjo, dan pelaku MI alias Iyek beserta penasehat hukumnya.

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Rudi Prabowo menjelaskan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan jika Polresta Sidoarjo beserta stakeholder terkait sangat konsen dalam memerangi narkotika.

“Kegiatan pagi ini menunjukkan kepada publik jika kasus narkotika yang telah kita tangani barang buktinya telah dimusnahkan. Proses ini merupakan wujud keterbukaan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mendekati narkoba apalagi mencoba. Begitu memakai dipastikan tidak akan lepas dan itu akan merusak diri sendiri, keluarga dan masa depan penggunanya.

“Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan akan berupaya keras untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya.

Penegakan hukum yang dilakukan Polresta Sidoarjo sebagai bagian dari komitmennya untuk melakukan upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan bebas narkotika di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan