Kota Batu, jejakjurnalis.com – Pada selasa pagi tgl 18 februari 2025 jam 10.00 wib polres kota Batu melakukan konferensi pers di mapolres kota Batu.
Hal itu terkait adanya operasi tangkap tangan(OTT) yang di lakukan oleh Reskrim Polres Batu.Ada dua orang yang berhasil diamankan pada saat OTT tersebut.salah seorang adalah di duga oknum wartawan dan oknum aktivis perlindungan perempuan dan anak.
Kapolres Batu,AKBP Andi Yudha Pranata SH. Kepada awak media menyampaikan terjadinya OTT tersebut bermula dari dugaan pencabulan salah seorang pengasuh pondok pesantren kepada 2 santriwati yang terjadi pada bulan September 2024.Namun hal itu baru baru di laporkan pada tanggal 22 januari 2025.
Hal itu di manfaatkan oleh kedua oknum untuk mendapat keuntungan pribadi dengan mendatangi pengasuh pondok pesantren dengan meminta uang tutup mulut.supaya kasusnya tidak di beritakan ke publik.