Komisi C DPRD Kota Batu, Hearing Dengan Dishub Terkait Perparkiran

  • Bagikan
Komisi C DPRD Kota Batu
Komisi C DPRD Kota Batu Rapat Dengan Dishub Kota Batu

Kota Batu, Jejakjurnalis.com – Permasalahan macet dan parkir menjadi atensi di setiap daerah.maka dari itu DPRD kota Batu dan Dinas perhubungan(DisHub)kota Batu perlu melakukan diskusi untuk mencari solusinya.Bertempat di ruang Komisi C gedung DPRD.Acara di mulai pada hari Selasa siang tanggal 04 Maret 2025.

Dalam acara tersebut hadir anggota komisi C dan juga dari Dinas Perhubungan(Dishub)kota Batu.Adapun hal yang jadi pokok pembahasan tentang kemacetan dan parkir liar di wilayah kota Batu.

Setelah selesai rapat kerja,ketua komisi C,Hj.Dewi Kartika S.T kepada awak media menjelaskan,”untuk rekayasa lalin berdasarkan laporan masyarakat sering terjadi kecelakaan.Apakah nantinya rekayasa lalin itu,apakah tidak perlu di pertimbangkan ulang terutama kendaraan-kendaraan besar dan kendaraan pariwisata bisa keluar masuk Kota Batu.Dalam penataan parkir beberapa titik kantong parkir menjadi pembahasan dalam rapat kerja tersebut.

Karena semangat kita untuk peningkatan PAD penataan parkir,terutama penataan parkir di Alun-alun.Ada beberapa titik yang akan menjadi kantong-kantong parkir,dan bahkan ada wacana pembangunan parkir baru tapi belum masuk ke dalam RKPD.Nanti akan kita usahakan supaya di kawasan seputaran Alun-alun tidak semakin krudit,dan bisa meningkatkan PAD Kota Batu.

Lebih lanjut,menanggapi masukan dari pihak Dinas perhubungan tentang pembuatan Perda inisiatif yang mengatur penataan parkir,ketua komisi C ini menanggapi positif dan berjanji usulan tersebut dijadikn pembahasan dalam Prolekda 2026 diakhir tahun ini. Untuk memasukkn aturan aturan yang belum tertuang dalam perda penataan jalan raya yang sebelumnya.

Kantong parkir baru wacananya akan dibangun digedung kartini, serta penertiban parkir parkir dilingkungan perlu adanya dasar hukum yang jelas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan