Semarang, Jejakjurnalis.com – Insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kapolri di Stasiun Tawang (5/4/2025) bukan hanya melukai tubuh, tetapi merusak sendi-sendi demokrasi.
Peristiwa ini mencoreng nilai kemanusiaan sekaligus menginjak-injak peran pers sebagai pilar keempat negara.
Nilai Kemanusiaan yang Terabaikan
1. Penghormatan pada Martabat
- Fotografer Antara Foto, Makna Zaezar, mengalami pemukulan di kepala saat menjalankan tugas jurnalistik
- Tindakan ini melanggar prinsip dasar penghormatan martabat manusia
2. Kekerasan yang Melukai Harkat Profesi
- Ancaman verbal "Saya tempeleng satu-satu" menunjukkan pelecehan terhadap profesi mulia jurnalis
- Intimidasi fisik terhadap awak media yang sedang bekerja
Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik:
1. Hak Publik untuk Tahu
- Kekerasan ini menghambat pemenuhan hak masyarakat atas informasi akurat
- Mengganggu proses dokumentasi peristiwa penting oleh jurnalis
2. Independensi Pers yang Terancam
- Tindakan aparat menciptakan ketakutan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial
- Berpotensi menimbulkan efek chilling effect bagi kerja jurnalistik
Dampak pada Pilar Demokrasi:
- Melemahnya fungsi pers sebagai watchdog democracy
- Ancaman terhadap checks and balances dalam sistem bernegara
- Potensi pembentukan opini publik yang tidak utuh