Semarang, Jejakjurnalis.com – Insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kapolri di Stasiun Tawang (5/4/2025) bukan hanya melukai tubuh, tetapi merusak sendi-sendi demokrasi.
Peristiwa ini mencoreng nilai kemanusiaan sekaligus menginjak-injak peran pers sebagai pilar keempat negara.
Nilai Kemanusiaan yang Terabaikan
1. Penghormatan pada Martabat
– Fotografer Antara Foto, Makna Zaezar, mengalami pemukulan di kepala saat menjalankan tugas jurnalistik
– Tindakan ini melanggar prinsip dasar penghormatan martabat manusia
2. Kekerasan yang Melukai Harkat Profesi
– Ancaman verbal “Saya tempeleng satu-satu” menunjukkan pelecehan terhadap profesi mulia jurnalis
– Intimidasi fisik terhadap awak media yang sedang bekerja
Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik:
1. Hak Publik untuk Tahu
– Kekerasan ini menghambat pemenuhan hak masyarakat atas informasi akurat
– Mengganggu proses dokumentasi peristiwa penting oleh jurnalis
2. Independensi Pers yang Terancam
– Tindakan aparat menciptakan ketakutan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial
– Berpotensi menimbulkan efek chilling effect bagi kerja jurnalistik
Dampak pada Pilar Demokrasi:
– Melemahnya fungsi pers sebagai watchdog democracy
– Ancaman terhadap checks and balances dalam sistem bernegara
– Potensi pembentukan opini publik yang tidak utuh