Cegah Aksi Premanisme, Bakesbangpol Sidoarjo Perkuat Pengawasan Ormas

  • Bagikan
Cegah Aksi Premanisme, Bakesbangpol Sidoarjo menggelar monitoring dan evaluasi guna memperkuat pengawasan Ormas
Cegah Aksi Premanisme, Bakesbangpol Sidoarjo menggelar monitoring dan evaluasi guna memperkuat pengawasan Ormas

Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Cegah aksi premanisme, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pengawasan ormas, pada Kamis (03/07/2025), di ruang pertemuan Kantor Bakesbangpol, Jalan A. Yani No. 4.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lintas sektor, seperti Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo Hadi Sucipto, SH., MH., Dr. M. Tamyis dari Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida), serta Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M. Kayan.

Turut hadir pada kegiatan monitoring tersebut yaitu unsur pengamanan dan intelijen dari Polresta, Kodim, Korem, Kodam V Brawijaya, BIN, BAIS, serta perwakilan 11 ormas lokal.

Kepala Bakesbangpol Sidoarjo, Fredik Suharto, pada sambutannya menegaskan jika kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sekaligus pengawasan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur ormas di Kabupaten Sidoarjo.

Cegah aksi premanisme, Kesbangpol Sidoarjo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memperkuat kolaborasi pengawasan keberadaan ormas
Cegah aksi premanisme, Kesbangpol Sidoarjo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memperkuat kolaborasi pengawasan keberadaan ormas

“Monev ini bukan untuk membatasi ormas, tetapi sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan agar mereka tetap berada di jalur konstitusi dan tidak menyimpang,” ujar Fredik.

Ia menambahkan bahwa ormas memiliki potensi besar dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat, namun juga memiliki risiko jika tidak diawasi dengan baik, termasuk disusupi kepentingan yang menyimpang seperti premanisme berkedok sosial.

Baca juga: Kesbangpol Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Pengawasan Keberadaan Ormas

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013, ormas wajib berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat secara konstruktif. Bila melanggar, bisa dijatuhi sanksi administratif hingga pidana.

Di akhir acara, Fredik berharap agar setiap ormas dapat melaporkan kegiatan, memperbarui legalitas, dan menjalin kerja sama aktif dengan pemerintah daerah. Bakesbangpol Sidoarjo memberi ruang untuk komunikasi dan koordinasi.

“Kami ingin ormas di Sidoarjo menjadi mitra strategis, bukan menjadi beban masyarakat. Pengawasan ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Bakesbangpol Sidoarjo menegaskan pentingnya peran pengawasan terhadap ormas sebagai langkah strategis dalam mencegah dan menanggulangi potensi premanisme dan upaya menanggulangi penyimpangan fungsi dalam organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, melalui kegiatan positif ini, Bakesbangpol Sidoarjo juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga ormas tetap berada dalam jalur konstitusional, serta membentengi masyarakat dari infiltrasi kekuatan yang merusak.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan