Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Aliansi Ojol Sidoarjo (AOS) menyuarakan seruan tegas namun damai: segera hadirkan regulasi yang pasti, adil, dan berpihak pada driver ojek online. Mereka tidak kemewahan, tapi perlindungan hukum dan keadilan yang nyata.
Ketua AOS, Babe Teguh, menekankan bahwa mitra ojol bekerja di jalanan selama ini tanpa ada kepastian hukum yang jelas. Sampai saat ini memang belum ada UU yang secara spesifik mengatur tentang ojol. Mereka bisa jalan karena adanya diskresi pemerintah.
“Kami dibentuk sebagai mitra, yang berdiri sejajar, tetapi kenyataannya diperlakukan seperti buruh. Sebagai tulang punggung ekonomi digital, kami hanya ingin regulasi yang melindungi,” ujarnya, pada Sabtu,(26/7/2025)
AOS juga menyampaikan keyakinan besar bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang mengerti jeritan rakyat kecil. “Beliau tegas, tidak akan bermain basa-basi. Kami percaya, suara kami akan didengar dan dilindungi,” ujar Babe.
Menurutnya, kesejahteraan ojol tidak hanya berdampak kepada individu, tapi menjadi energi yang penting dalam menggerakkan roda ekonomi akar rumput dan mendorong pertumbuhan UMKM.

“Kami tidak ingin kaya. Kami hanya ingin anak kami bisa sekolah, keluarga sehat, dan dapur mengepul. Jika semua terpenuhi, kami bisa menjadi mitra negara yang kuat,” tutup Babe Teguh dengan penuh harap.
Sebelumnya dalam pertemuan program jaring Aspirasi, yang digelar di Resto Saigon, Jl. Raya Lebo, AOS juga mendesak penghapusan tiga fitur aplikasi yang merugikan pengemudi yaitu, program slot, Aceng/Goceng dan double order.
Sistem tersebut dianggap menurunkan pendapatan dan memaksa pengemudi menempuh jarak tidak sebanding dengan upah yang diterima. Mereka juga menuntut penurunan potongan komisi aplikator serta rekrutmen mitra baru yang lebih selektif dan transparan.
Baca juga: Program Jaring Aspirasi Ojol Digelar AOS, 6 Usulan Tercetus
AOS juga menekankan pentingnya peran negara. Mereka berharap bisa mendapat subsidi pemerintah, jaminan pendidikan anak, dan akses kesehatan bagi keluarga pengemudi, agar negara benar-benar hadir di tengah rakyat pekerja.
Kuasa Hukum AOS, Kasan Munasir, SH, menegaskan bahwa kontribusi driver ojol terhadap ekonomi itu nyata, tapi posisi hukumnya masih “mengambang” dan cenderung lemah.
“Kita tidak bisa membiarkan mereka terus dikerangkeng oleh sistem algoritma tanpa perlindungan,” ujarnya.
Dukungan mengalir juga dari Ketua Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) Warsono, ST, SH, MM, yang menyebutkan media harus menjadi sekutu perjuangan ojol. “Ini soal hak dasar warga negara untuk hidup layak,” katanya.
Sementara itu, Pembina AOS dan juga Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno ST, SH, MHum, mendorong AOS menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah Sidoarjo untuk membuat Perda bagi ojol. Pimpinan daerah tidak boleh tinggal diam.
“Perda bisa menjadi pintu masuk awal. Isu pendidikan, kesehatan, dan akses UMKM untuk keluarga ojol harus diakomodasi dari bawah,” tegasnya.
Dengan dukungan regulasi yang adil dan keberpihakan negara, AOS percaya bahwa Indonesia tidak hanya akan bisa menggapai Indonesia Emas 2045, tapi juga menjelma sebagai bangsa yang benar-benar berpihak pada keringat rakyatnya