Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Rakorwasdes 2025 menjadi agenda penting Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat pengawasan dan kualitas tata kelola desa. Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil meraih predikat sangat memadai pada penilaian tata kelola desa tahun anggaran 2024.
Penghargaan untuk Sepuluh Desa Terbaik
Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Subandi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) 2025 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, desa yang masuk nominasi menunjukkan komitmen kuat terhadap profesionalitas, transparansi, dan ketertiban administrasi keuangan.
Subandi meminta camat, sekcam, dan kasi pemerintahan memperketat pendampingan bagi desa yang masih masuk kategori merah. Ia menilai peningkatan kualitas tata kelola desa harus dilakukan secara merata.

Instruksi Penguatan Pengelolaan Desa
Menurut Subandi, pendampingan wajib dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan administrasi, pengelolaan aset, hingga keuangan desa.
“Saya minta kepada camat, sekcam, sampai kasi agar melakukan pendampingan khusus bagi desa yang masih kurang. Pengelolaan keuangan, aset, dan administrasi harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Baca juga: Percepatan Renovasi RTLH Tarik dan Waru Disidak Bupati Subandi
Ia menegaskan bahwa rakor bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bagian penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Tiga Fokus Menuju Desa Antikorupsi
Subandi menyampaikan tiga fokus utama menuju terwujudnya desa antikorupsi: penggunaan dana desa tepat sasaran, penataan keuangan yang tertib regulasi, serta program pembangunan desa yang memberikan manfaat nyata.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini baru 28 desa masuk kategori hijau, sementara 95 desa masih berada pada kategori merah. Seluruhnya akan menjadi perhatian khusus dalam evaluasi triwulan.
“Integritas aparatur desa adalah kunci. Kalau masih ragu, konsultasikan dan belajar bersama,” tegasnya.
Hasil Evaluasi Pengawasan Desa 2024
Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Evaluasi dilakukan untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati: Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Sebanyak 10 desa dengan predikat terbaik tahun anggaran 2024 adalah: Waruberon (Balongbendo), Keboan Anom (Gedangan), Modong (Tulangan), Wadungasri (Waru), Simoketawang (Wonoayu), Simoangin-angin (Wonoayu), Trompoasri (Jabon), Kwangsan (Sedati), Bligo (Candi), dan Sidomojo (Krian).
Empat desa juga menjadi nominator desa antikorupsi: Kwangsan, Wadungasri, Simoketawang, dan Trompoasri. Desa Kwangsan bahkan menjadi nominator tingkat Provinsi Jawa Timur.
Indikator Penilaian Tata Kelola Desa
Andjar menjelaskan lima indikator evaluasi yang digunakan, antara lain: penyusunan Rencana Anggaran Kas (1 persen), tata kelola keuangan (65 persen), kesesuaian SILPA (1 persen), pengadaan barang dan jasa desa (25 persen), serta pengelolaan aset desa dan kontribusi BUMDes (6 persen).
Secara keseluruhan, terdapat 28 desa kategori hijau (8,8 persen), 195 desa kategori kuning (61,3 persen), dan 95 desa kategori merah (29,9 persen). Untuk kategori merah, inspektorat sudah menyiapkan pendampingan intensif.
Temuan Kekurangan dan Rekomendasi
Beberapa temuan umum yang disampaikan Andjar antara lain ketidaktepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta perlunya peningkatan pemahaman aparatur desa terkait pengadaan barang dan jasa.
“Beberapa temuan yang sering kami jumpai adalah ketidaktepatan dokumen, aset desa yang belum tertata, serta minimnya kapasitas aparatur dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Teguh M













