SOLO — Pertemuan penting antara KGPH Hangabehi dan Maha Menteri Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPA Tedjowulan, di Loji Gandrung pada 28 November 2025 tidak berjalan sesuai rencana. KGPH Puruboyo, yang turut diundang, tidak hadir tanpa memberikan keterangan resmi.
Pertemuan tersebut digagas langsung oleh Tedjowulan sebagai pelaksana fungsi ad interim Raja/Sunan Karaton Kasunanan Surakarta. Melalui juru bicara Kangjeng Pakoenegoro, Tedjowulan menyayangkan ketidakhadiran Puruboyo yang dianggap tidak kooperatif dalam upaya meredakan ketegangan internal karaton.
Undangan Pertemuan Sudah Dikirim Dua Kali
Menurut Pakoenegoro, undangan resmi sebelumnya pada 13 November 2025 juga tidak dihadiri Puruboyo. Undangan kedua, dengan nomor 20/MM/KKSH/11-2025, dikirimkan kepada Gusti Hangabehi dan Gusti Puruboyo sebagai Putradalem Sawarga Paku Buwono XIII. Keduanya telah mengklaim sebagai penerus tahta dengan gelar Paku Buwono XIV.
Pakoenegoro menjelaskan bahwa undangan diterima oleh KGPH Adipati Dipokusumo selaku Pengageng Parentah Karaton. Namun hingga hari-H, pihak Puruboyo tidak memberikan konfirmasi kehadiran. Sementara itu, Hangabehi menyatakan bersedia hadir sejak awal.
Pertemuan Difasilitasi Wali Kota Solo
Surat undangan tersebut ditembuskan kepada Wali Kota Solo Respati Ardi, yang memfasilitasi pertemuan dengan menyediakan ruang di rumah dinasnya, Loji Gandrung.
Pertemuan dijadwalkan membahas sejumlah isu penting, antara lain:
persiapan Wilujengan 40 Hari Suruddalem Paku Buwono XIII,
suksesi kepemimpinan di Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,
serta komitmen kerukunan keluarga besar Dinasti Mataram Islam dan masa depan karaton.
Namun, setelah ditunggu selama satu jam, Puruboyo tidak muncul dan tidak memberikan keterangan resmi. Akibatnya, agenda inti pertemuan gagal dilaksanakan.
Tedjowulan Tetap Akan Kirim Undangan Lanjutan
Meski dua undangan sebelumnya tidak ditanggapi Puruboyo, Tedjowulan disebut tidak menyerah dalam menyatukan kedua belah pihak.
“Kami akan kembali mengirimkan undangan untuk pertemuan berikutnya dengan agenda yang sama,” tegas Pakoenegoro.
Upaya ini berjalan berdasarkan mandat SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 dan dukungan Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 terkait Penetapan Status dan Pengelolaan Karaton Surakarta.
Pakoenegoro menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Gusti Puruboyo akan bersedia hadir pada undangan berikutnya demi masa depan keraton.
Red













