Maraknya kasus Gagal Ginjal, Dinkes Minta Tahan Konsumsi Obat Sirup,Probolinggo – Jawa Timur.

  • Bagikan

siaptv.com PROBOLINGGO – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), meluncurkan larangan menjual obat cair yang kerap dikonsumsi anak pada 18 Oktober 2022 kemarin. Hal ini merupakan salah satu tindakan tegas, dimana akhir akhir ini didapati maraknya kasus gagal ginjal akud yang kerap terjadi pada anak usia enam hingga 18 tahun.

Tentu saja hal tersebut di respon cepat oleh pihak Dinas Kesehatan Kota probolinggo, Dr Nurul Hasanah Hidayati sebagai kepala dinas menjelaskan jika larangan menjual obat tersebut di apotik Kota setempat masih bersifat sementara.

“Langkah ini dilakukan karena adanya dugaan senyawa berbahaya pada sirup anak, bahkan hingga kini masih menjadi perhatian utama serta masih di teliti lebih dalam lagi oleh BPOM, terkait penyebab gagal ginjal akud ini,” tuturnya.

Menurutnya penyakit gagal ginjal tersebut merupakan atipikal, atau penyakit yang diketahui secara pasti untuk penyebabnya.beruntung hingga saat ini masih belum ada temuan kasus di wilayah Kota Probolinggo.

“namun, sebagai langkah pecegahan, Kita minta petugas medis maupun petugas apotek agar sementara waktu ini menahan dan tidak menjual obat cair yang ada, serta jangan mengkonsumsi obat seperti itu terlebih dahulu,” tambahnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Dr Lusi Tri Wahyuli, sebagai Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Dia membeberkan gejala pada anak yang teridentifikasi gagal ginjal akud tersebut antara lain yakni, Diare, muntah, demam berkepajangan, batuk, pilek, dan sering mengantuk.

“selain itu ada gejala yang paling terlihat signifikan, seperti volume air kencing cenderung sedikit, bahkan sampai tidak bisa buang air kecil sama sekali,” terangnya.

Dirinya minta jika ada masyarakat yang mendapati hal tersebut, agar segera dirujuk ke rumah sakit terdekat. Agar bisa mendapatkan penanganan lebih intens pada penderita.

Berikut merek obat yang ditarik atas dugaan penyebab penyakit gagal ginjal akud :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.(*)

  • Bagikan