Sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya, Kapolri: Peserta Gagal Ujian Bisa Mengulang di Hari yang Sama

  • Bagikan

Sidak ke Satpas SIM Polda

Siap TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (27/10/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta adanya perubahan kebijakan, agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM.

Dalam sidak tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta kepada masyarakat yang gagal ujian, agar diberi kesempatan untuk kembali mengikuti ujian pada hari yang sama.

Bahkan, pihaknya juga menginginkan ada pelatihan bagi masyarakat yang gagal berkali-kali dalam ujian SIM.

Di lokasi ujian praktik mengemudi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sempat berbincang dengan para peserta yang mengikuti tes. Ada yang mengaku sudah empat kali ikut tes dan harus mengulang terus.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya pun merespon dengan meminta penjelasan kepada petugas apabila ada peserta yang gagal. ’”Bisa mengulang langsung, nggak?’’ kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kompol Akasa Rambing selaku Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa peserta ujian SIM yang gagal bisa mengulang setelah 14 hari.

“Bagi masyarakat peserta ujian SIM, dapat mengulang lagi setelah 14 hari,” terangnya.

Mendengar penjelasan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta agar masyarakat (peserta) yang gagal ujian SIM bisa mengulang pada hari yang sama.

“Kalau bisa, kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Biar tidak bolak-balik, habis waktunya nanti,’’ ujarnya.

Lalu, bagi warga yang gagal berkali-kali, sebaiknya disiapkan juga pelatihan mengemudi.

“Ya, dengan begitu mereka bisa memiliki kemampuan untuk berkendara secara baik dan lolos ujian SIM. Jadi, berikan pelatihan dulu sebelum ujian,’’ tandasnya. (Yan)

  • Bagikan