MALANG ( siaptv.com ) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual dalam menindak pelanggar lalu lintas.
Arahan itu juga langsung diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Malang Kota, yang sudah sejak sepekan lalu tidak lagi melakukan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna yang juga menegaskan, atas penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan dengan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).
“Ya, bentuk penilangan manual tidak kami lakukan, namun kami menindak pelanggar lalu lintas dengan menggunakan mobil INCAR,” kata Kompol Yoppy, Minggu (30/10/2022) kepada awak media
Kasat Lantas Polresta Malang Kota ini juga menyampaikan, jika pihaknya akan memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.
“Saat operasi Zebra Semeru 2022 lalu, kami juga sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” ungkap Kompol Yoppy.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa akan mengoperasikan mobil INCAR di titik patroli secara bergantian.
Menurutnya, nantinya mobil INCAR ini akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan ramburambu jalan, dan lain sebagainya.
“Pemanfaatan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar lalu lintas tidak bisa lagi untuk mengelak,” terang Kompol Yoppy.
Meski begitu, personil lalu lintas Polresta Malang Kota juga akan tetap bertugas seperti biasa.
“Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan. Jika ada pelanggaran kasat mata, maka kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,” pungkas Kompol Yoppy. (Oke)