PROBOLINGGO – Banyaknya pengaduan warga terkait dengan aksi balap liar di wilayah Kota Probolinggo, aparat kepolisian resor Probolinggo Kota lakukan operasi cipta kondisi di beberapa sudut kota. Sekitar 45 unit sepeda motor berknalpot brong, tidak sesuai dengan standar kepolisian.
Kanit Gakkum Polres Probolinggo Kota Aipda Anton Damei menjelaskan, tak hanya sepeda motor berknalpot brong saja yang di amankan oleh aparat kepolisian. Namun ternyata sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan juga ikut disita, Minggu (4/12/2022).
“Operasi cipta kondisi ini merupakan salah satu bentuk tindakan nyata dengan banyaknya pengaduan masyarakat tentang adanya aksi pemuda yang bertindak sedikit arogan dengan cara menggeber suara sepeda motornya dan inisiatif dari Satlantas Polres Probolinggo kota,” ucapnya.
Dimana lokasi yang menjadi rute aparat kepolisian antara lain, dari Alun-alun kota, Jl. Suroyo dan terus menyisir hingga menuju ke Jl. Lumajang kota Probolinggo. Bahkan dengan adanya giat cipta kondisi ini ternyata disambut baik oleh seluruh warga setempat.
“semalam kita juga mengangkut belasan pemuda mabuk dan bahkan ada yang berkelahi, selain itu kita dapati puluhan sepeda motor yang ditinnggal oleh pemiliknya, diduga motor yang ditinggal oleh pemiliknya ini hendak melakukan balap liar,” tambahnya.
Untuk memberikan efek jera pada belasan pemuda mabuk yang diamankan polisi ini akan dilakukan upaya pembinaan dan dikembalikan pada orang tua masih masing. Hal tersebut dilakukan jika belasan pemuda tidak terindikasi unsur pidana.
“Untuk pemilik motor yang kita amankan, bisa mengambil di Mako Polres Probolinggo kota, dengan syarat wajib membawa kelengkapan surat – surat kendaraannya, serta membawa komponen standart dari sepeda yang telah dimodifikasi ini ya,” tandasnya.(*)