Kota Batu ( Siaptv.com ) – Penggiat Seni Mocopat Indonesia Hearing bersama Komisi C DPRD kota Batu di ruang Komisi C Kantor DPRD kota Batu jalan Kadjoeng Permadi Kecamatan Junrejo kota Batu. Rabu ( 11/1/2023 ) siang.
Pada hearing ini dihadiri oleh anggota Komisi C DPRD kota Batu yaitu Katarina Dian, Sudjono Djonet, Sudiono, Kepala Dinas Pendidikan Eny R, kepala Dinas Pariwisata Arief Assisldiq, Ketua Penggiat Seni Mocopat Indonesia Ki Sutopo bersama Pengurus.
Ketua Penggiat Seni Mocopat Indonesia Ki Sutopo menyampaikan bahwa pada hearing ini bertujuan untuk memaparkan program-program yang akan di laksanakan oleh Panggiat Seni Mocopat Indonesia.
” Pada hari ini kami diberikan kesempatan oleh Komisi C, untuk memaparkan program kedepan. Baik program tiga bulan, enam bulan maupun satu hahun yang akan dilaksanakan oleh pangiat seni Mocopat Indonesia.
Dan juga membahsa bagaimana nanti mocopat ini bisa dimasukkan dalam ekstakurikuler pendidikan di Sekolah Dasar ( SD ). Tidak hanya pelajaran nembang saja namun juga di berikan pelajaran mengenai pengertian apa itu mocopat.
Dan dari Dinas Pendidikan sangat mendukung dan akan memasukkan Mocopat ini di dalam estrakokurikuler di pendidikan sekolah dasar ( SD ).
Mocopat sendiri adalah salah satu kebudayaan yang ada di Indonesia dan kebudayaan adalah salah satu benteng negara ( Adiluhung sebuah bangsa adalah dari budaya ) dengan kata lain kalau kita berbudaya dengan baik maka bangsa ini akan baik pula “, jelasnya.
Mocopat idol yang sudah dilaksanakan pada 13 hingga 17 Desember 2022 yang lalu juga berhasil meraih rekor MURI. Mocopat juga sudah mendapatkan HAKI dari Kemenkumham.
” Dengan hal tersebut maka pada hearing ini juga dijadikan sebagai tindak lanjut dengan dinas terkait yaitu pihak Desa, dinas Pariwisata dan dinas Pendidikan.
Nantinya untuk guru-guru bahasa jawa akan kami berikan seminar terkait Mocopat.
Alhamdulillah semua yang hadir pada heraing ini sangat merespon dan mendukung Mocopat “, ucapnya..
Sementara ini untuk pelaksanaan semua kegiatan merupakan patungan dari semua bahasa jawanya ” Bumbu Podo Moro “.
” Semoga dengan hearing ini ada kebijakan, yang jelas kita tidak sama dengan yang lain ” harapnya.
Sudjono Djonet salah satu anggota Komisi C DPRD kota Batu mengarahkan agar Penggiat Seni atau paguguban Mocopat Indonesia memiliki legalitas seperti Yayasan.
” Diharapkan Paguyuban Mocopat Indonesia ini dilegalitaskan dengan harapan ketika nanti ditataran soal penganggaran bisa kita support sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan standar administrasi negara.
Dengan legalitas maka akan lebih mempermudah melakukan pembinaan maupun pendampingan.
Legalitas sangat penting, legalitasnya bisa berupa yayasan karena ini bergerak di bidang sosial “, harapnya.( Red )