Jejakjurnalis.com : Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di hall Kusuma Agrowisata Hotel, Selasa (14/3/2023).
Peserta Sosialisai
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi.
“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya”kata Mardiono.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin menjelaskan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni : Kesetaraan nilai suara, Ketataan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi”kata Erfan.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Erfanudin menjelaskan jika Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per dapil sebanyak 11 kursi.
Untuk Kota Batu, Kursi untuk DPRD Kota Batu berjumlah 30 kursi yang terbagi menjadi empat Dapil, yakni Kota Batu 1, Kota Batu 2 , Kota Batu 3 dan Kota Batu 4.
“untuk Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kel. Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan, sedangkan Batu B terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kel.Temas, Kel.Sisir dan Oro-Oro Ombo” kata Erfan.
Erfan menambahkan untuk dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9 dengan dapil Kecamatan Bumiaji dan Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk dapil Kecamatan Junrejo.
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi
Infokotabatu.com kota Batu, ; Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di hall Kusuma Agrowisata Hotel, Selasa (14/3/2023).
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi.
“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya”kata Mardiono.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin menjelaskan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni : Kesetaraan nilai suara, Ketataan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi”kata Erfan.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Erfanudin menjelaskan jika Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per dapil sebanyak 11 kursi.
Untuk Kota Batu, Kursi untuk DPRD Kota Batu berjumlah 30 kursi yang terbagi menjadi empat Dapil, yakni Kota Batu 1, Kota Batu 2 , Kota Batu 3 dan Kota Batu 4.
“untuk Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kel. Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan, sedangkan Batu B terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kel.Temas, Kel.Sisir dan Oro-Oro Ombo” kata Erfan.
Erfan menambahkan untuk dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9 dengan dapil Kecamatan Bumiaji dan Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk dapil Kecamatan Junrejo.Kota Batu
(fer)