MALANG ( Jejakjurnalis.com ) – Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) Malang Raya sayangkan tindakan penganiayaan dan ujaran rasime yang dilakukan oleh 7 (Tujuh) oknum pelaku pnganiayaan terhadap deebt collector (penagih hutang) di Tangerang, Banten, Kamis (06/04/2023).
Sebelumnya, sempat beredar video penganiayaan sekaligus pernyataan rasiame oleh pelaku penganiyaan yang dilakukan di pinggir jalan raya kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum KBITB Malang Raya, Moses Christian, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelaku penganiayaan serta mengecam ujaran rasisme yang dilakukam oknum ini.
“Yang pertama, kami menyayangkan ujaran rasime yang dilakukan oleh oknum pelaku. Kita ini sama-sama Warga Negara Indonesia dan memiliki hak yang sama atas negara ini. Seharusnya, pernyataan tidak senonoh ini tidak perlu dilontarkan sehingga menyakiti perasaan putra putri bangsa asal Indonesia Timur,” ungkap Moses.
Ketua KBITB ini juga mengecam tidakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ini. Menurutnya tindakan ini sangat tidak berprikemanusiaan.
“Selain rasisme, kami juga mengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang tampak sadis dan tidak berprikemanusiaan. Toh dengan cara baik-baik kan bisa,”tegas Moses.
Kendati demikian, Moses menghimbau kepada seluruh warga asal Indonesia Timur yang berada di Malang Raya agar tidak terpengaruh dan tidak terprofokasi oleh perilaku oknum yang tidak bertanggungjawab ini.
“Untuk keluarga Indonesia Timur Malang Raya, kami himbau agar tidak terpengaruh oleh oknum ini. Kami minta dengan hormat agar tidak ada reaksi-reaksi negatif yang muncul sehingga situasi Kamtibas Malang Raya tetap Kondusif karena proses hukum kasus tersebut saat ini sudah mulai berjalan,” imbuh Ketua KBITB yang juga merupakan ketua Cabor Beladiri Kempo Kota Malang ini.
Senada dengan Ketum Moses, Kabid Humas KBITB Damanhury Jab, menyampaikan, saat ini KBITB terus melakukan koordinasi bersama pihak keluarga Indonesia Timur di Tangerang dan akan tetap mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Intinya, saat ini KBITB Malang Raya tetap mengawal permasalahan penganiayaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini. Saat ini rekan-rekan APH sudah sangat serius mengawal permasalahan ini. Semoga perkara ini cepat diselesaikan dan oknum yang telah melakukan pelanggaran hukum ini bisa bertanggung jawab atas tindakannya,” ungkap Kabid Humas KBITB.
Perlu diketahui, KBITB merupakan wadah perkumpulan seluruh warga masyarakat Indonesisa Timur (Papua, Maluku dan NTT) di Wilayah Malang Raya yang bertujuan sebagai pusat Konsolidasi seluruh warga asal Indonesia Timur yang saat ini berdomisili di Wilayah Malang Raya.
( Red )