Somasi Kepada Pemerintah Kota Batu Telah di Layangkan Oleh Kuasa Hukum Yayasan HAM Omah Munir

  • Bagikan

Yayasan H∆M Omah Munir melalui kuasa hukumnya melayangkan Surat Somasi melalui Kuasa Hukumya Daniel Siagian kepada Pemerintah Kota Batu.

{jejakjurnalis.com} Kota Batu | Terkait progres pembangunan Museum HAM Omah Munir yang terletak di Jalan Sultan Hasan Halim Kelurahan Sisir Kota Batu. Yang saat ini pembangunanya terkesan mangkrak dan terbengkalai padahal pihak yayasan sudah sering melalukan Koordinasi  secara Formal yang sudah di mulai sejak 10 Januari 2023 maupun Informal dengan Pemerintah Kota Batu.

Sering kali juga pihak yayasan Museum HAM Omah Munir menanyakan kepada pihak Pemerintah Kota Batu bagaimana kelanjutan Pengelolahan Museum tersebut, namun jawaban dari Pemerintah Kota Batu selalu ngambang dan tidak ada jaminan kepastian  jawaban yang mengarah kepada Substansi permasalahanya.

Dinas Pariwisata Kota Batu adalah sebagai Leading Sektor progres pengelolahan Yayasan Omah Munir dan selama ini Pihak Pemerintah Kota Batu maupun Dinas Pariwisata Kota Batu tidak pernah memberikan kejelasan rincian
anggaran yang telah di gunakan untuk pembangunan museum tersebut dan juga tidak pernah memberikan kepastian tentang kelanjutan pengelolahan Yaayasan HAM Omah Munir.

Daniel Alexander Siagian SH. Selaku kuasa hukum dari Yayasan Museum HAM Omah Munir menyampaikan kepada Awak Media, bahwa saat ini dirinya di tunjuk langsung oleh Ibu Suciwati Istri alamarhum Munir Said Thalib Penggiat HAM yang asli Kota Batu, sekaligus sebagai Ketua Yayasan Museum HAM Omah Munir.

Untuk memberikan Surat Somasi kepada Pemerintah Kota Batu dalam hal ini yang di maksud adalah Pj. Walikota Batu dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu.Pada sore hari ini
Selasa 06/07/2023.  Daniel datang langsung ke Balai Kota Among Tani dan memberikan Surat Somasi ke  bagian umum untuk nantinya surat tersebut di sampaikan kepada Pemerintah Kota Batu.

” Kami datang kesini sebagai kuasa hukum Yayasan Museum HAM Omah Munir,  dalam rangka mberikan Surat Somasi Kepada Pemerintah Kota Batu dalam hal ini yaitu Pj. Walikota Batu dan Kepala Dinas Kota Batu.
Yang mana tidak adanya keseriusan Pemerintah Kota Batu dalam hal penyelenggaraan Museum HAM Omah Munir.

Kami sertakan juga surat perjanjian kerja sama serta kesepakatan bersama antara Yayasan Museum HAM Omah Munir yang telah selesai di bangun dengan Pemerintah Kota Batu per tanggal 20 November 2022.
Yang mana itu mengisyaratkan adanya kerjasama dan Exibisi pemyelenggaraan pengelolahan Museum HAM Omah Munir.

Kami sertakan pula perjanjian kerjasama terkait dengan penyelenggaraan pembangunan Museum HAM Omah Munir tertanggal 10 Desember 2018.
Yang mana bisa Kita lihat hari ini tidak adanya keseriusan dan juga jaminan terkait penjanjian kerja sama, ini adalah merupakan bentuk Inkonsistensi dalam hal ini pengabaian dan tidak jaminan kepastian pengelolahan oleh Pemerintah Kota Batu.

Terkait minimnya tranparasi dan keterbukaan Informasi Publik terkait perencanaan anggaran, Kalo memang ada permasalahan dengan anggaran mestinya Pemerintah juga menyampaikan kepada Masyarakat terkait anggaran yang serta merta bentuk Administrasi Pemerintahan dan keterbukaan informasi publik.

Pihak yayasan juga sudah menyiapkan Kurator, Tenaga ahli dan juga sebagainya sebagai bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban Kami, maka kami minta Pemerintah Kota Batu serius dalam hal ini, Kami juga menegaskan apabila nanti setelah Somasi satu, dua dan ketiga belum ada kepastian dan juga jika Kami melihat adanya Maladministrasi di dalam keterbukaan informasi publik.

Kami akan kembali berkoorsinasi dengan pihak Yayasan dan juga Stakeholder apakah memungkinkan untuk kami melalukan upaya tindakan hukum, maka terkait dengan anggaran Pj. Walikota Batu harus berani membuka secara Transparasi kepada Publik.

Alasanya  menunggu bantuan anggaran dari Provinsi, Terkait kelengkapan jasa yang ada di dapur juga tidak pernah ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Yayasan, saat ini gedung museum di isi dengan peralatan musik, tentunya itu tidak sesuai dengan peruntukanya”. Pungkas Daniel.

{Ags}

  • Bagikan