MALANG ( Jejakjurnalis.com ) – Satuan Tugas Pangan Satuan Reserse Kriminal (Satgas Pangan Satreskrim) Polres Malang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar wilayah Kabupaten Malang pada Kamis (32/13/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, menyampaikan bahwa sidak ini dilaksanakan dengan kerjasama bersama Dinas Pasar Kabupaten Malang. Tujuannya adalah untuk memantau ketersediaan bahan pokok, terutama yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
Tim Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit III Pidsus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, memulai pemantauan di Pasar Induk Kepanjen sekitar pukul 10.30 WIB.
“Bersama Disperindag Kabupaten Malang, Satgas Pangan melakukan pemantauan pasar untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Nataru 2024,” ungkap Iptu Choirul saat berada di Pasar Kepanjen, Kamis (21/11).
Hasil sidak menunjukkan bahwa sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga, meskipun masih dalam batas wajar dan tidak signifikan. Salah satu contohnya adalah harga ayam potong yang kini naik Rp. 1000 menjadi Rp. 30.000 per kilogram. Hal serupa juga terjadi pada harga Bawang Merah dan Bawang Putih yang naik dari pekan sebelumnya Rp. 2000,- menjadi Rp. 32.000,- per Kg.
Kenaikan ini, menurut Iptu Choirul, terjadi akibat ukuran ayam yang dikirim oleh penyuplai ayam potong relatif semakin kecil. Sedangkan faktor yang mendorong kenaikan harga bawang merah dan bawang putih disebabkan karena musim penghujan mulai datang sehingga stok mulai berkurang.
Beberapa harga bahan pokok terpantau tidak mengalami perubahan, seperti Daging Sapi Rp. 115.000,- per Kg, Telur Ayam Rp. 25.000,- per Kg, dan minyak goreng curah Rp. 14.000,- per liter.
“Namun demikian, sejumlah bahan pokok lainnya justru mengalami penurunan harga, diantaranya tepung terigu yang turun Rp. 1000,- menjadi Rp. 9.000,- per Kg, Cabai Merah Besar turun Rp. 20.000,- menjadi Rp. 65.000,- per Kg,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar dari Disperindag Kabupaten Malang, Laili Aliyah, mengatakan bahwa dari pengecekan harga hari ini, sejumlah harga komoditas pangan cenderung stabil. Kenaikan harga bawang disebabkan oleh faktor cuaca yang tidak menentu.
Namun, kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar. Pihaknya bersama tim Satgas Pangan Polres Malang, sudah melakukan antisipasi kenaikan harga kebutuhan pangan.
“Antisipasi kenaikan kita lakukan, di mana setiap hari kita cek harga, kita ada tim, begitu juga dari bidang perdagangan yang setiap hari selalu memantau dan melakukan monitor harga sembako, itu kita lakukan setiap hari,” tuturnya.
Iptu Choirul menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melaksanakan monitoring dan pengecekan harga dan stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan guna menjaga stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang agar tetap stabil dan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Malang untuk tetap tenang terkait bahan pokok dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kami menghimbau agar bijak dalam berbelanja, tidak sampai melakukan panic buying. Jika menemui harga tidak wajar segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (* Pras)
Editor Irfan hadi