MALANG ( Jejakjurnalis.com ) – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar operasi patroli gabungan dan penertiban di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu (23/12/2023) dini hari. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya laporan masyarakat mengenai balap liar yang meresahkan.
Sebanyak 19 orang dan 12 unit sepeda motor berhasil diamankan ke Mapolres Malang sebagai hasil dari razia yang dilaksanakan di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Meskipun hasil tes urine seluruhnya negatif dari narkoba, petugas berhasil menyita satu botol minuman keras dalam operasi yang dilakukan.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyampaikan bahwa informasi mengenai aksi balap liar yang meresahkan diterima dari masyarakat melalui forum Jumat Curhat. Menanggapi hal ini, polisi segera melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penertiban untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Belasan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar kami amankan. Jalur ini sering disalahgunakan untuk melakukan balapan karena memiliki kontur jalan yang lurus dan halus,” ungkap Ipda Adnan di Polres Malang, Sabtu (23/12).
Ipda Adnan menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Meski demikian, pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan akan melibatkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta harus didampingi oleh orang tua masing-masing.
“Kami terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas kondusif dengan melakukan KRYD, termasuk antisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat,” ungkapnya.
Ipda Adnan menjelaskan bahwa penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Penertiban aksi balap liar ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Malang dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tegas
“Penertiban ini dilakukan untuk memberi pemahaman soal tertib lalu lintas kepada remaja yang terlibat, semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” pungkasnya. ( * Pras )
Editor Irfan hadi