Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA DPD Sidoarjo secara resmi dikukuhkan oleh Presiden LSM LIRA, KRH., HM. Jusuf Rizal. Pada hari Selasa, (25/06/2024) di The Sun Hotel, Sidoarjo.
Acara pengukuhan ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 LSM LIRA yang penuh dengan semangat dan kebersamaan tersebut.
HM. Jusuf Rizal menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap LBH LSM LIRA DPD Sidoarjo, guna mempererat solidaritas dan meningkatkan sinergi di antara anggota dalam rangka untuk mengawal kebijakan publik serta berkontribusi bagi masyarakat.
“LBH LSM LIRA DPD Sidoarjo memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi masyarakat. Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Jusuf Rizal.
Ketua LBH LSM LIRA DPD Sidoarjo, Sumarji S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan merumuskan program kerja strategis ke depan, dengan tujuan membawa dampak positif bagi masyarakat dan bangsa.
“Kami dari LBH LSM LIRA DPD Sidoarjo siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Pengukuhan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bisa berkontribusi positif kepada masyarakat Sidoarjo,” kata Sumarji dalam pidatonya.
Ia berharap, melalui pengukuhan ini, LBH LSM LIRA DPD Sidoarjo dapat semakin solid dan terus berkomitmen memperjuangkan keadilan serta kesejahteraan untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga LSM LIRA semakin maju dan sukses di masa depan, serta semakin memperkokoh peran dan kontribusinya dalam mendukung misi LSM LIRA dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya LBH LSM LIRA DPD Sidoarjo akan menambah kekuatan untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum dan advokasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dengan pengukuhan tersebut semakin mempertegas jika LSM LIRA Sidoarjo juga menjadi semakin kuat dan kokoh dalam pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah.
Teguh