Sidoarjo, JejakJurnalis.com – Asosiasi Yuris dan Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) kembali memperluas jaringannya dengan membuka kantor cabang ke-16 beralamat di Komplek Rukan Depo Bangunan, Gedangan, Sidoarjo, pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Kehadiran kantor baru ini diharapkan mampu memperkuat layanan advokasi hukum di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya sekaligus menjadi penanda semakin luasnya jangkauan Asosiasi Yuris dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi HAM di tingkat nasional.
Acara pembukaan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam organisasi, di antaranya Dr. Ir. Hadi Prajoko, S.H., M.H., Yeni Purwanti, S.H., Raya Afrizal, S.H., Ir. Yayuk Hemiati, S.H., M.H., dan Manager Office, Ir. Agung Rizkhi Saifuddin, S.H.
Acara dipandu oleh MC Joko Pitono, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa dan tembang pembukaan oleh Romo Budiono dari Gresik, seorang sesepuh Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Hadi Prajoko, S.H., M.H., selaku Direktur Utama Yuris Association Sidoarjo, menekankan bahwa pembukaan kantor cabang ke-16 ini merupakan bagian dari strategi ekspansi nasional yang terus dikembangkan.
“Ini adalah kantor cabang ke-16 di Indonesia dari target 27 cabang. Dengan adanya kantor ini, kami berharap dapat lebih mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di Sidoarjo,” jelasnya.
Selain sebagai pusat layanan hukum, kantor ini difungsikan sebagai cabang Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Jawa Timur di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
“Dengan keberadaan kantor baru di Sidoarjo ini, diharapkan pelayanan advokasi HAM dan dukungan terhadap kelompok penghayat kepercayaan dapat semakin efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” pungkas Hadi Prajoko yang akrab disapa Romo Hadi.
Pembukaan kantor cabang ini menunjukkan komitmen Asosiasi Yuris dalam memberikan layanan hukum yang merata di berbagai wilayah, serta memastikan setiap individu memiliki akses terhadap keadilan dan hak asasi manusia.
Teguh