Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo Gelar Deklarasi Kampanye Damai

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Komisi Pemilihan Umum Sidoarjo Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Sidoarjo, Jejakjurnalis.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar ‘Deklarasi Kampanye Damai’ untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 di Aston Hotel Sidoarjo, Selasa (24/9/2024) Sore.

Acara ‘Deklarasi Kampanye Damai’ dihadiri Ketua KPU Fauzan Adim beserta komisioner dan jajaran, Ketua Bawaslu Agung Nugraha, kedua pasangan calon (Paslon), Forkompinda Kabupaten Sidoarjo dan pimpinan partai.

Acara tersebut menunjukkan wujud komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024 hingga pemilihan tanggal 27 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim mengajak para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 dengan datang ke TPS-TPS disekitar tempat tinggal masyarakat untuk memilih Pemimpin Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik

Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 H. Achmad Amir Aslichin - H. Edy Widodo saat penandatanganan Deklarasi Damai di Aston Hotel Sidoarjo
Achmad Amir Aslichin – H. Edy Widodo saat penandatanganan Deklarasi Damai di Aston Hotel Sidoarjo

“Harapan besar dari kita semua diselenggarakannya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati membawa keberkahan bersama sehingga cita-cita dan harapan kita Semuanya atas pilkada yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 November 2024 bisa terlaksana dengan baik jujur dan aman,” harapnya.

Dalam Acara ‘Deklarasi Kampanye Damai’ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim membacakan Naskah Deklarasi Pilkada 2024 yang diikuti oleh Pasangan Calon Bupati nomor urut 01 H. Subandi – Hj. Mimik Idayana serta Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 H. Achmad Amir Aslichin – H. Edy Widodo.

Adapun isi deklarasi tersebut,

Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji,

1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang Aman, Tertib, dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.

3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Naskah deklarasi tersebut kemudian ditandatangani para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha, perwakilan partai politik dan Forkompinda Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya deklarasi damai tersebut para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati akan melaksanakan kampanye dengan tertib serta baik, sehingga terwujud Pilkada yang damai dan kondusif di wilayah Sidoarjo.

  • Bagikan