Kota Malang, Jejakjurnalis.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya perjudian adu ayam ilegal, Polresta Malang bersama Polsek setempat bertindak cepat dengan membongkar lokasi judi di Desa Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (02/03) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pembongkaran ini melibatkan personel kepolisian dari Polresta Malang dan jajaran Polsek, menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat. Operasi berlangsung lancar dan aman, meskipun pemilik tempat adu ayam turut menyaksikan langsung proses tersebut.
Kompol Muhammad Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons tegas atas laporan warga.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H dalam pesan singkatnya kepada awak media menekankan pentingnya objektivitas dalam pemberitaan terkait kasus ini.
Dengan dibongkarnya lokasi tersebut, diharapkan dapat menekan praktik perjudian ilegal di wilayah Kota Malang.