Satlantas Polres Kediri Kota Aktif Gelar Operasi Zerbra dengan Melakukan ANEV.

  • Bagikan

 siaptv.com KEDIRI–Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota telah dilakukan. Satlantas Polres Kediri Kota kemudiam melakukan analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan operasi zebra yang sudah dilakukan selama 14 hari.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru sebagai dasar Hukumnya adalah Undang Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan serta Telegram dari Kapolri.

Hal tersebut diutarakan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP.Pandri Simbolon melalui KBO Satlantas Polres Kediri Kota IPTU Priyo Hadi Setya saat memaparkan kegiatan analisa dan evaluasi ( Anev ) dalam pelaksanaan operasi zebra selama 14 hari.

Lebih lanjut KBO Satlantas Polres Kediri Kota juga memaparkan kegiatan anev preventif yang mengalami kenaikan sebesar 6,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Disamping itu juga memaparkan anev preventif Tingkat Polda Jawa Timur meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli yang menduduki peringkat ke 11 dari polres jajaran Polda Jawa Timur yang lain.

Sementara untuk penindakan pelanggaran , Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penindakan penilangan bagi pelanggar sebanyak 390 baik roda dua maupun roda empat .Dimana dominasi pengendara roda dua yang masih dibawah umur terhitung sebanyak 250 pelanggar, serta teguran sebanyak 74919.

“Dalam pelaksanaan operasi zebra semeru tahun 2022, satlantas polres kediri kota juga mengamankan barang bukti kendaraan roda dua yang tidak spektek seperti knalpot brong,”ungkapnya,Sabtu Siang ( 22/10/2022 ).

  • Bagikan