Kediri ( siaptv.com ) – Test dilakukan di Kantor Bawaslu Jl. Pamenang, Nambaan Kediri, Rabu (26/10/2022) untuk memastikan anggota Panwascam se Kabupaten Kediri terbebas dari Penyalahgunaan Narkoba, Bawaslu mulai Hari ini mendatangkan BNN Kabupaten Kediri untuk melakukan tes urine sebagai persyaratan bebas narkoba bagi anggota panwascam.
Saifudin Zuhri Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa kepada awak media mengungkapkan, bahwa tes urine bertujuan memastikan calon anggota panwascam bebas dari narkoba.
“Kegiatan hari ini kita menggandeng BNN Kabupaten Kediri untuk melakukan tes narkoba bagi calon anggota panwascam yang terpilih, sebagai salah satu persyaratan agar bisa dilantik itu adalah bebas dari narkoba”, ujar Saefudin kepada awak media di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri
Sebelumnya telah diumumkan oleh Panitia Penerimaan Calon Anggota Panwascam Kabupaten Kediri pada hari ini, calon yang diterima sebanyak 78 dari 26 kecamatan langsung diundang untuk melakukan tes urine.
Sebagai penyelenggara pemilu wajib bebas narkoba karena merupakan syarat yang harus diadakan supaya panwascam benar- benar bisa bekerja secara maksimal sebagaimana penuturan Saefudin.
” Tujuan adanya tes ini jelaslah agar temen temen calon panwascam ini bersih dari narkoba kalau nanti jadi penyelenggara dan dia positif narkoba maka akan jadi rusak semuanya.” lanjut pria yang selalu enerjik ini.
Saifudin berharap agar anggota nantinya jangan sampai mendekati narkoba apalagi memakai agar dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara benar benar maksimal dan tidak mengganggu dalam menjalankan tugasnya sebagai panwascam khususnya dan keluarga besar bawaslu pada umumnya.(Zul/Red)