Mengaku Kasatpol PP Dengan Maksud Memeras Pemilik Karaoke

  • Bagikan

PROBOLINGGO ( siaptv.com ) – Usai Insiden Penyegelan pada rumah karaoke Blaem – Blaem yang berada di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo oleh Satpol PP Kota setempat. Kini muncul oknum yang mengatasnamakan Kasatpol PP Probolinggo Kota, dengan Maksud hendak memeras pelilik dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta, Senin (14/11/20220.

Arga Sebagai pemilik Karaoke tersebut membeberkan, dirinya mendapatkan pesan melalui Aplikasi Whatsapps yang mengaku sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aman Suryaman. Dimana isi pesan tersebut adalah meminta sejumlah uang agar usaha karaokenya bisa beroperasi kembali setelah disegel oleh Petugas pada 13 Nobember 2022 Kemarin.

 

“Oleh sebab itu saya meminta pendampingan pada Agus Sugianto sebagai kuasa hukum saya untuk mengklarifikasi kebenaran hal tersebut, apakah benar nomor yang menghubungi saya ini benar Kasatpol PP atau bukan,” tuturnya.

 

Selain itu oknum tersebut kerap menghubungi Agus ketika dirinya hendak berkoordinasi dengannya, bahkan nomor 081333591419 tersebut, si penipu juga mengatakan hendak berkoordinasi dengan Walikota Probolinggo Habib Hadi Zaenal Abidin.

 

“Dirinya juga berjanji akan segera mencopot segel ini, dengan mengutus personilnya yang datang secara langsung, jika saya sudah memberikan nominal yang dimaksud tadi,” ucapnya.

Di lain sisi, Kasatpol PP Aman Suryaman masih belum membalas telponnya dan belum membalas chat whatsappnya, ketika dihubungi awak media. Dengan maksud koordinasi terkait hal tersebut, apakah benar nomor tersebut adalah Aman Suryaman ataukah bukan.(*)

  • Bagikan