Surabaya ( Siaptv.com ) – Kemarin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aries Agung Paewai sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Batu di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (19/1/2023) Sore.
Maka Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-63344 Tahun 2022 Tanggal 27 Desember 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Batu Provinsi Jawa Timur.
Dan pelantikan Pj Walikota Batu ini dilakukan karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali kota Batu, yakni Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso telah berakhir pada tanggal 27 Desember 2022.
Memang sebelumnya Gubernur Khofifah juga telah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Batu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Batu Zadim Efisiensi yang merupakan Sekda Kota Batu sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 131/1452/011.2/2022 tanggal 27 Desember 2022.
“Tolong dijaga program yang sesuai dengan Perpres 80 Tahun 2019 seperti Pasar Besar Kota Batu. Karena tidak hanya mendongkrak ekonomi Kota Batu, namun juga menguatkan ekonomi Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan beberapa pesan kepada Pj Wali Kota Batu. Satu diantaranya terkait Pasar Besar Kota Batu.
Selain itu Khofifah juga berpesan agar sektor pariwisata yang menjadi andalan Kota Batu dapat terus dijaga. Tak hanya itu, Khofifah juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat dan undangan dari Kota Batu agar terjalin sinergitas.
“Kami titipkan Pj Wali Kota Batu, mohon kerjasama dan sinergi atas semua elemen di Kota Batu,” harap Khofifah.
Tak lupa, Khofifah juga menyampaikan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu untuk masa jabatan 2017-2022 serta Plh Wali Kota Batu, untuk bisa terus menjaga komunikasi agar roda pemerintahan di Kota Batu bisa tetap berjalan lancar.
Penetapan Pj Wali Kota Batu sendiri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3–6344 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Batu.
Sebelumnya, Aries Agung Paewai merupakan kepala BKPSDM Jawa Timur. Sesuai keterangan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Pj Wali Kota Batu berkewenangan penuh sebagaimana Wali Kota Batu definitif yang sebelumnya.
Diantaranya, berwenang untuk melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Selain itu juga dapat membatalkan perizinan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Batu sebelumnya, serta dapat mengeluarkan perizinan yang sifatnya berbeda dengan pejabat sebelumnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Batu yang turut hadir pada proses pelantikan Pj Wali Kota Batu ini diantaranya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu masa jabatan 2017-2022, Plh Wali Kota Batu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.
Selain itu nampak hadir pula Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Diskoperindag, Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol, hingga Bagian Umum Kota Batu.( Wic )