9 Mei 2024

News

A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart.

NasionalNews

 

Kondisi Banjir di Kota Palopo (29/3). Sumber foto: BPBD Kota Palopo

Sulawesi Selatan, Jejakjurnalis.com – Banjir melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Banjir dipicu hujan lebat disertai pasang air laut sehingga menyebabkan banjir pada Jumat, (29/3). Banjir setinggi 20 hingga 50 cm merendam wilayah desa Tanarigella, Sakti, Padang Kalua, Barowa, Pabbarasseng, Pammesakang, Karang-Karangan, Toddopuli di kecamatan Bua dan desa Parekaju di kecamatan Parekaju.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Luwu, dampak kejadian banjir mengakibatkan 314 Kepala Keluarga terdampak, dan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

Untuk kerugian materil sebanyak 314 rumah terendam, 2 unit fasilitas Pendidikan terdampak, 1 unit fasilitas Kesehatan terdampak, dan kebun jagung dan area perawahan disekitar bantaran Sungai Bua rusak. Di desa Parekaju tanggul penahan tebing hanyut sepanjang 21 meter sehingga membuat kerusakan pada badan jalan.

Penanganan banjir dilakukan tim gabungan melakukan pertolongan dan membantu warga membersihkan sisa-sisa material bawaan banjir berupa lumpur. Kondisi terkini banjir berangsur surut.

*Banjir dan Longsor di Kota Palopo*
Selain Kabupaten Luwu, banjir dan longsor juga melanda Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Banjir setinggi 60 cm hingga 150 cm merendam wilayah kelurahan Pentojangan, Salubattang di Kecamatan Telluwanua, dan kelurahan Mawa di Kecamatan Sendana.

Dampak banjir sebanyak 88 rumah terendam. Banjir terjadi setelah curah hujan dengan intensitas tinggi pada Jumat (29/3). Informasi dari Pusdalops BNPB banjir terjadi pukul 22.00 Wita mengakibatkan 88 kepala keluarga terdampak, dilaporkan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini. BPBD setempat melakukan penanganan banjir dan informasi terkini banjir telah surut.

Penanganan Tanah Longsor bersama tim gabungan di kota Palopo, Sabtu (30/3). Sumber foto: BPBD Kota Palopo

Sementara itu bencana longsor terjadi di Kota Palopo berlokasi di jalan Poros latuppa KM 08, Kelurahan Latupa, Kecamatan Mungkajang. Bencana longsor dipicu curah hujan deras pada pukul 01.00 WITA. Tanah longsor menutupi badan jalan sepanjang 20 meter di poros Latuppa KM 08 pada Sabtu (30/3). Tim gabungan segera melakukan perbaikan jalan yang tertutup longsor. Kondisi terkini badan jalan sudah terbuka dan sudah bisa dilalui kendaraan.

( Red)

Banjir dan Longsor Melanda Kota Palopo dan Kabupaten Luwu

Berita DaerahMalangPoliticsPolitik

Kota Malang, Siap – Perhitungan rekapitulasi suara Kecamatan Blimbing Kota Malang oleh petugas PPK Kec. Blimbing pada Jumat ( 16/2/2024 ) di kantor Kecamatan Blimbing jl. Raden Intan Kav. 14 Kota Malang.

Guna menjaga kesehatan para petugas perhitungan rekapitulasi, Polresta Malang Kota menurunkan tenaga kesehatan ( Nakes ) ke Kantor Kecamatan Blimbing untuk melakukan pengamanan kesehatan kepada anggota personil Polri, TNI, PPS, KPPS, Panwas serta Satpol PP.

Pamkes ( pengamanan kesehatan ) dilaksanakan berkat kerjasama Polresta Malang Kota bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Malang, RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Dokes Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Budhi Hermanto kepada indexindonesia.com menjelaskan , ” dalam pamkes pemilu 2024 , kita di Polresta Malang Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Malang, Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Dokes Polresta Malang kota terdiri dari tiga dokter dan ada sekitar sembilan perawat , nah ini turun ke kecamatan – kecamatan lima kecamatan yang ada di wilayah Kota Malang “.

Budhi menambahkan bahwa pamkes dilakukan di 5 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Blimbing, Kecamatan Klojen, Kecamatan Lowokwaru Waru, Kecamatan Kedung Kanan dan Kecamatan Sukun.

” Kita akan melaksanakan pemeriksaan secara umum ada tensi, gula darah termasuk pembagian vitamin, termasuk nanti akan memberikan rujukan rekomendasi kepada petugas pengamanan pemilu apa bila ada memiliki riwayat penyakit yang harus penanganan lebih lanjut akan kita rujuk , kami sudah berkoordinasi dengan wali kota dan Kabid Dokes Poda Jawa Timur “. Tambah Kapolresta Malang Kota.

Tenaga Kesehatan yang diturunkan di Kecamatan Blimbing tersebut melaksanakan pemeriksaan kepada petugas TNI, Polri, KPPS, PPK, Panwas juga masyarakat termasuk yang hadir dalam perhitungan rekapitulasi. Termasuk awak media yang hadir dalam peliputan pengamanan pelaksanaan perhitungan suara di kecamatan.

Dalam pelaksanaan pengamanan kesehatan, Budhi menjelaskan , ” kemarin secara random dengan keterbatasan petugas medis, tetapi pemerintah sudah menyediakan puskesmas 24 jam , juga para relawan ambulans juga siaga, nakes- nakes dari TNI/Polri juga mobile kemarin ke TPS – TPS untuk melakukan kontrol kepada petugas pengamanan di TPS “.

Pemeriksaan kesehatan sendiri Polresta Malang Kota sudah melakukan pemeriksaan kesehatan ( rikes ) 3 Minggu sebelum pelaksanaan turun ke TPS terhadap 550 personil Polri oleh dokes klinik pratama yang ada di Kota Malang. Dalam periksaan kesehatan tersebut terjaring 144 personil yang memiliki riwayat penyakit bawaan untuk mendapat perhatian khusus yang sudah dirujuk oleh Dr. Ahmadi selaku Kasi Dokes Polresta Malang Kota yang sudah bekerjasama dengan RS Bhayangkara dan Dr. Khusnul dari Dinas Kesehatan Kota Malang.

Terkait pengamanan Kombespol Budhi Hermanto menerangkan , ” saat ini surat suara sudah didorong ke tingkat kecamatan ini kita juga memperkuat pengamanan di situ TNI/Polri dan seluruh stakeholder yang ada “.

Dalam pengamanan ini ada 550 personil Polri , 204 personil TNI , 31 SST personil Brimob , 8000 personil Linmas yang menggawangi 2400 TPS yang tersebar di wilayah Kota Malang.

Pengamanan itu sendiri pihak Polresta Malang Kota melakukan antisipasi terkait kurangnya surat suara yang telah berlalu, ” perlu kita antisipasi terkait kemarin adanya mungkin kurangnya surat suara yang sudah berlalu sekarang kontrol sosial dalam perhitungan di tingkat kecamatan termasuk antisipasi dari KPU terhadap adanya aplikasi pelaporan dalam KPU ini yang menjadi persoalan kemarin.

Zulkifli

Editor ; Irfan Hadi

Polresta Malang Kota Menurunkan Nakes,Di Pergeseran Surat Suara Kecamatan Blimbing

Berita DaerahFloresNasionalWorld

FLORES ( Jejakjurnalis.com ) – Gunungapi Lewotobi Laki-Laki terus menunjukkan aktivitas vulkanik yang signifikan sejak sepekan terakhir. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status gunungapi yang berada di wilayah Kabupaten Flores itu dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada Selasa (9/1) pukul 23.00 WITA.

Data visual dari Pos Pengamatan Gunungapi Lewotobi Laki-Laki per pukul 18.00-24.00 WIB, secara visual teramati asap kawah bertekanan sedang hingga kuat berwarna putih kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal setinggi 800-1.000 di atas puncak. Teramati sinar api di kawah utama Gunungapi Lewotobi Laki-Laki dengan lontaran lava pijar ke arah utara sejauh 50 meter dari kawah utama. Suara gemuruh lemah hingga sedang juga terdengar jelas.

Hasil rekaman instrumen data seismograf menunjukkan adanya gempa frekuensi rendah sebanyak 3 kali dengan amplitudo 7.4-29.6 mm dalam durasi 7-17 detik. Gempa vulkanik dangkal terekam sebanyak 2 kali dengan amplitudo 18.5-37 mm dalam durasi 11 detik. Sedangkan untuk microtremor terekam dengan amplitudo 3.7-7.4 mm yang dominan pada 7.4 mm.

Atas kenaikan level tertinggi untuk gejala aktivitas vulkanik gunungapi itu, maka direkomendasikan kepada masyarakat agar tidak melalukan aktivitas apapun di area 4 kilometer dari pusat kawah dan 5 kilometer sektoral ke arah utara – barat laut.

Apabila terjadi hujan abu vulkanik maka masyarakat diimbau untuk tetap berada di dalam ruangan. Jika terpaksa harus melakukan segala aktivitas di luar ruangan maka disarankan untuk tetap mengenakan masker.

“Tingkat aktivitas Gunungapi Lewotobi Laki-laki Level IV (AWAS) sejak 9 Januari 2024 pukul 23:00 WITA, dengan rekomendasi radius 4 km dari pusat kawah dan sektoral 5 km ke arah utara – barat laut,” jelas Iing Kusnadi, Penyelidik Bumi Utama, PVMBG, Rabu (10/1).

Lebih lanjut, Iing menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor dan melakukan evaluasi terkait adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunungapi Lewotobi Laki-Laki. Seluruh dasar pengambilan keputusan akan dilaksanakan berdasarkan hasil rekaman instrumen yang dimiliki oleh Pos Pemantauan Gunungapi di sana.

“Kita tetap berpatokan pada hasil rekaman instrumen jadi kita tetap mengikuti perkembangan dari erupsi tersebut,” tandas Iing.

Tetap Tenang dan Waspada

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Flores Timur bersama Puskesmas setempat telah turun ke lapangan untuk membagikan masker sebagai antisipasi adanya sebaran abu vulkanik yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. BPBD Kabupaten Flores Timur juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada, tenang dan tidak terpancing dengan informasi yang beredar dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Terkait penanganan di lapangan, sebelum meningkat ke level III dan sekarang menjadi level IV, BPBD dan Puskesmas Boru sudah melakukan pembagian masker sekaligus menghimbau warga lewat grup WA yang beranggotakan Para Camat dan Kades/ Lurah agar tetap waspada,” jelas Plt. Sekretaris BPBD Kabupaten Flores Timur, Yohanes Bergman.

Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk terus memperbarui perkembangan erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki dan mengikuti seluruh arahan dari pemerintah. Sebelumnya pada Rabu dini hari pukul 01.30 WIB sempat terjadi kepanikan warga atas peningkatan aktivitas vulkanik yang menyusul ditetapkannya status gunungapi tersebut. Tim SAR gabungan kemudian berpatroli untuk menenangkan warga dan memberikan informasi secara detil perkembangan gunungapi setinggi 1.737 mdpl itu.

“Untuk menghindari informasi hoaks, kesatuan TNI-POLRI bersama TIM SAR GABUNGAN senantiasa melaksakan patroli dan mengedukasi masyarakat agar selalu mengikuti arahan pemerintah,” jelas Yohanes.

Warga Dievakuasi

Sebagai bentuk antisipasi dari dampak masif dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, BPBD Kabupaten Flores Timur bersama tim gabungan membantu proses evakuasi warga yang tinggal di Desa Nawakote, Desa Tatanlo dan Desa Hokengjaya Kecamatan Wulanggitang ke Desa Bori yang jaraknya kurang lebih 5-8 km dari lokasi.

Adapun hingga Selasa (9/1), total warga yang mengungsi ada sebanyak 5.057 jiwa dan tersebar di beberapa titik yang meliputi 2.559 jiwa di lokasi tenda pengungsian yang tersebar di 6 titik, kemudian 2.401 jiwa di rumah kerabat yang tersebar di 23 titik desa, selanjutnya 374 jiwa di gedung sekolah di 5 kecamatan dan 94 jiwa di fasilitas umum yang ada di 2 titik.

Terkait penambahan penungsian, Yohanes mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lanjutan. Terkait jumlah terkini dari keseluruhan warga yang mengungsi, pria yang kerap disapa Yoris itu menuturkan bahwa hingga pagi ini masih dalam proses kaji cepat lanjutan. Perkembangan jumlah pengungsi akan diperbarui dalam waktu sesegera mungkin.

“Penambahan posko pengungsi sedang dirapatkan di posko utama dipimpin oleh Sekda Kabupaten Flores Timur,” pungkas Yohanes.

( Red )

Naik Level IV (AWAS), BPBD Flores Timur Optimalkan Penanganan Darurat Gunungapi Lewotobi Laki-Laki

Berita DaerahKediriNasionalPolitics

Kediri ( Jejakjurnalis.com ) – Usai mendapatkan pasokan Logistik Pemilu 2024 berupa bilik Suara, KPU Kota Kediri didatangi Kapolres Kediri Kota AKBP.Teddy Candra bersama Kasat Intel,Reskrim, Kabagops maupun Divisi Informasi Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota Bersama Jajarannya usai mendatangi Kantor KPU Kota Kediri ditemui Dua Komisioner Bu Puspo dan Bapak Riza serta Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto langsung melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Logistik Pemilu 2024 yang disewa KPU Kota Kediri di jalan Teuku Umar Kota Kediri.

Para rombongan Kapolres Kediri Kota didampingi dari pihak KPU langsung menuju Gudang untuk melihat langsung fisik bilik suara sembari melihat CCTV Keamanan yang ada di Gudang, hingga keamanan bangunan Gudang Dari Kebocoran saat musim hujan.

“Usai melihat secara langsung kami selaku Pihak Keamanan berharap KPU Kota Kediri memberikan tambahan CCTV minimal dua lagi yang saat ini terpasang hanya satu.Dan diharapkan untuk Gudang bebas dari kebocoran menghadapi musim hujan saat ini,”ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP.Teddy Candra yang juga melihat ruangan monitor CCTV bangunan Gudang yang berlantai tiga tersebut,Jumat (10/11/2023)

Sementara itu Ketua KPU Kota Kediri Puspo mengatakan,pihaknya akan memenuhi rekomendasi atas masukkan yang diberikan dari pihak keamanan khususnya CCTV yang mengarah pada logistik Pemilu 2024.

“Intinya kami akan melakukan sarana keamanan tambahan CCTV dari yang sudah ada dan sejauh ini Gudang juga selalu dijaga 24 Jam,”tandasnya saat mendampingi Kapolres Kediri Kota di lokasi Gudang.

Puspo panggila akrab Ketua KPU Kota Kediri mengungkapkan ,bahwasannya bangunan yang menyatu dengan Gudang ini terdiri ada tiga lantai dan nantinya akan juga dipakai sebagai setting packing logistik yang ada sebelum didistribusikan ke TPS.

Sekedar diketahui saat ini KPU Kota Kediri telah menerima logistik pemilu 2023 untuk pengiriman tahap kedua berupa Bilik suara sejumlah 1450 buah.

Diterima oleh ketua KPU Kota Kediri puporini endah palupi beserta sekretaris Fany Wijayanto dan kasubag Keuangan umum logistik Ermawanto di gudang KPU Kota Kediri Jalan tengku Umar nomor 40 Kel. Ngadirejo Kota Kediri.

Disaksikan juga oleh perwakilan dari Bawaslu kota Kediri dan pihak kepolisian.

“Saat ini masih kita terima 1450 buah, bila dijumlahkan dengan tahap pertama maka total yang diterima sejumlah 3.440 buah dari kebutuhan sejumlah 3.424 buah”

Dijelaskan juga oleh pusporini bahwa kelebihan bilik suara yang diterima merupakan bilik suara yang digunakan untuk cadangan.

( Efn/ Arm )

Editor Irfan hadi

Kapolres Kediri Kota Sidak Gudang Logistik Pemilu 2024 dan Rekomendasikan Penambahan CCTV

BusinessNews

Indonesia’s economic landscape has shown remarkable resilience as the nation’s economic growth surpassed projections, signaling a promising outlook for fiscal stability. The latest quarterly report released by the Ministry of Finance indicates that Indonesia’s GDP growth for the second quarter of 2023 surged beyond expectations, driven by robust domestic consumption, increased investment, and strategic government initiatives.

The data revealed a year-on-year GDP growth rate of 6.8%, outperforming earlier estimates by 0.5%. Analysts attribute this impressive growth to a combination of factors, including prudent fiscal policies, targeted infrastructure development, and effective pandemic management strategies.

The government’s strategic investments in sectors such as renewable energy, technology, and manufacturing have contributed significantly to the positive economic performance. Foreign direct investment (FDI) has also played a pivotal role, with international investors demonstrating confidence in Indonesia’s potential as an emerging market.

This robust economic growth has had a positive impact on various aspects of the economy. Employment rates have improved, with new job opportunities created in both urban and rural areas. Consumer confidence remains strong, bolstered by rising incomes and improved economic conditions.

However, experts also emphasize the importance of maintaining prudent economic management to ensure the sustainability of this growth. Addressing inflationary pressures, implementing structural reforms, and fostering a favorable business environment are among the challenges that lie ahead.

In response to the positive economic data, the Indonesian rupiah has strengthened against major currencies, signaling renewed investor confidence in the nation’s financial stability.

As Indonesia continues to chart its economic course, the government remains committed to harnessing this momentum to drive inclusive growth, reduce income disparities, and enhance the overall quality of life for its citizens.

While challenges persist, the nation’s recent economic performance serves as a testament to Indonesia’s potential and its capacity to navigate the intricate landscape of global finance with resilience and determination.

Indonesia’s Economic Growth Exceeds Expectations, Paving the Way for Fiscal Stability

News

Dinas PUPR Siap memberikan dukungan kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait permasalahan sampah yang ada di Kota Batu.

Masalah sampah di kota batu saat ini sudah semakin serius hingga pada puncaknya Warga desa tlekung melakukan aksi pemblokiran jalan yang menjadi akses menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Alfi Kepala Dinas PUPR Kota Batu menyampaikan bahwa Dinasnya siap membantu dan mendukung dalam menangani masalah sampah di kota batu.

” Saat ini Kami sedang melakukan pengerjaan pelebaran parit yang ada di Jalan Raya Tlekung dalam rangka mengantisipasi jika nanti pada saat musim penghujan tiba, agar tidak terjadi luapan air hingga menutupi Jalan Raya Tlekung.

Terkait dengan permasalahan sampah di kota batu Kami juga sudah bersiap apabila sewaktu-waktu di minta untuk meminjamkan alat berat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karena memang secara Tupoksi itu menjadi kewenangan DLH. Kota Batu dan Dinas PUPR Selalu siap memberikan dukungan.

Dan menurut Saya permasalahan sampah ini sebaiknya jika di setiap masing-masing desa dan kelurahan di kota batu memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Kami siap mendukung secara tekhnis dalam progres pengerjaanya”. Terang Alfi

Masalah sampah di Kota Batu adalah masalah Kita bersama, Masyarakat dapat mengkritik akan tetapi lebih baik jika di sertai kepergian Solusi sebagai Jalan keluar demi kebaikan bersama.

{Ags}

Demi Mendukung Pengentasan Masalah Sampah Di Kota Batu Dinas PUPR Kota Batu Bersiap

BatuBerita DaerahScience

Dewan Kesenian Kota Batu adakan rapat kerja II bersama dengan jajaran Pengurus Harian DKKB. Jum’at 07/04/2023.

Hari ini Dewan Kesenian Kota Batu ( DKKB ) melaksanakan Rapat Kerja II (Raker) bersama dengan Jajaran BPH (badan pengurus harian) membahas tentang Evaluasi Kerja sekaligus sebagai Moment mempererat jalinan antar pengurus DKKB dan juga melakukan Buka bersama dengan Awak Media sebagai Media Partnernya.

Selain evalusi kerja, DKKB Juga membahas tentang tekhnis pembuatan naskah akademis sebagai dasar pembentukan Draft Peraturan Daerah (perda) Pemajuan Kebudayaan Kota Batu, dalam hal ini Dewan Kesenian Kota Batu bekerja sama dengan Universitas Brawijaya malang dan sudah mengadakan pertemuan juga dengan Staf Ahli Kemenbudpar dalam hal diskusi sekaligus Koordinasi terkait Pemajuan Kebudayaan.

Heri Susanto ketua komisi Hubungan Masyarakat DKKB ( Humas) menyampaikan terkait dengan rapat kerja hari ini, yang pertama adalah Evaluasi kerja BPH dewan kesenian kota batu, dan dalam rangka terus memperkuat jalinan semangat untuk tetap memperjuangkan kemajuan kebudayaan.

‘ harapan yang utama adalah mendorong lahirnya Perda (peraturan daerah) pemajuan kebudayaan di kota batu dan juga munculnya Perwali.

Yang mana Perda pemajuan kebudayaan tersebut nantinya akan berdampak positif baik kepada para seniman maupun para budayawan, dalam lingkup kecil adalah di desa dan kelurahan yang ada di kota Batu.

Karena di dalam sebuah Perda pemajuan kebudayaan nantinya tidak hanya terkait dengan pertunjukan saja, namun juga terkait dengan kesenian, kesenia dan kebudayaan bangsa bukan sekedar sebuah pertunjukan semata,namun memiliki makna khusus.’ Ujar Arip

Memang tidak hanya itu DKKB juga akan membahas lebih luas terkait dengan kebudayaan ini adalah bermacam-macam konteksnya, maka di perlukan Perda kemajuan kebudayaan itu sebagai payung hukum yang lebih memperjelas status legal standing kebudayaan dk Kota batu dan juga danya Perwali.

Harapannya adalah adanya Pendidikan Kebudayaan, yaitu pendidikan sejak dini, terkait dengan kebudayaan demgan adanya perda kemajuan kebudayaan. Ini memamg sangat perlu, untuk mengurangi paham-paham radikalisme, untuk itu harus tingkatkan kembali budaya-budaya kearifan lokal.

‘ Budaya-budaya seperti masyarakat desa ini perlu digerakkan kembali, dan harus bergerak secara bersama-sama dengan melakukan kegiatan-kegiatan kebudayaan, yang diharapkan adalah program kemajuan kebudayaan ini bisa segera terlaksana dan berharap Perda inisiatif ini akan segera terwujud kita kemarin juga sudah mendorong kepada pimpinan dewan dan juga pemerintah kota Batu.

Dewan kesenian kota Batu sudah berkomunikasi dengan SDGS Universitas Brawijaya terkait dengan tekhnis pembuatan Naskah akademis sebagai dasar pembentukan Draft Perda pemajuan kebudayan, nantinya seperti apa dan bagaimana pelaksanaannya pembuatan naskah akademik tersebut, kurang terkait dengan kemendagri mohon maaf undang-undang kebudayaan masih belum sampai ke daerah.

 

Maka Perda kebudayaan inilah yang memang dirasa perlu dan harus segera dibuat dan di sahkan oleh pemangku kebijakan dalam hal ini adalah pihak Legislatif dan Eksekutif.” terang Heri Sutanto.

Dengan di laksakannya Raker II Dewan Kesenian Kota Batu, maka semakin memperjelas peran serta DKKB Sebagai salah satu motor penggerak pemajuan kebudayaan di Kota Batu yang terus aktif mengakomodir para pelaku seni dan kebudayaan yang ada di Kota Batu. ( Fer)

Harapan Di Raker II Dewan Kesenian Kota Batu, Dan Buber Bersama Awak Media

News

Malang Jejakjurnalis.com: Aliansi Jurnalis Batu Mengapresiasikan Dengan Tema ” Kota Batu Maju Dengan Pemimpin Yang Baru ”

KOTA BATU – ALIANSI JURNALIS BATU ( AJB ) dalam waktu dekat akan menggelar Diskusi Publik dengan mengusung tema ” KOTA BATU MAJU DENGAN PEMIMPIN BARU “. Acara ini diselenggarakan dengan maksud mencari sosok pemimpin yang layak memimpin Kota Batu kedepannya , Rabu (22/03/2023).

 

Aries Pratomo. SH selaku Penggagas ide  Berdirinya (AJB) mengatakan maksud dan tujuan digelar acara ini nanti, untuk memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin membangun Kota Batu lebih baik lebih Maju dan  Kami ingin ikut berpartisipasi dengan memberikan ruang pendapat sekaligus mengeluarkan ide – ide cemerlang. Berserta Program yang berimbang.

 

Pesertanya kami menggandeng beberapa lapisan masyarakat di Kota Batu berbagai elemen mulai LSM, tokoh masyarakat, para awak media, bahkan birokrasi.

Ditempat terpisah Fraksi DPR RI Komisi X  Hasanudin Wahid selaku Putra Daerah (Asli Batu) mengapresiasikan acara tersebut..Hal itu dimaksudkan agar kita mengetahui para calon Wali Kota nanti akan kemampuan membangun Kota Batu ke depan dan tidak hanya mencela atau menyuarakan ketidak majuan Kota Batu yang selama ini sudah  mengalami banyak perubahan ke arah positif,”Terangnya. (Red)

Aliansi Jurnalis Batu Mengapresiasikan Dengan Tema ” Kota Batu Maju Dengan Pemimpin Yang Baru ”

KOTA BATU – ALIANSI JURNALIS BATU yang Terbentuk  Dalam ( AJB ) dalam waktu dekat akan menggelar Diskusi Publik dengan mengusung tema ” KOTA BATU MAJU DENGAN PEMIMPIN BARU “. Acara ini diselenggarakan dengan maksud mencari sosok pemimpin yang layak memimpin Kota Batu kedepannya , Rabu (22/03/2023).

Aries Pratomo. SH selaku Penggagas Berdirinya (AJB) mengatakan maksud dan tujuan digelar acara ini nanti, untuk memberikan kesempatan kepada siapa saja yang ingin membangun Kota Batu lebih baik. Kami ingin ikut berpartisipasi dengan memberikan ruang pendapat sekaligus mengeluarkan ide – ide cemerlang.

Pesertanya kami menggandeng beberapa lapisan masyarakat di Kota Batu berbagai elemen mulai LSM, tokoh masyarakat, para awak media, bahkan birokrasi.

Ditempat terpisah Fraksi DPR RI Komisi X Hasanudin Wahid selaku Putra Daerah (Asli Batu) mengapresiasikan acara tersebut..Hal itu dimaksudkan agar kita mengetahui para calon Wali Kota nanti akan kemampuan membangun Kota Batu ke depan dan tidak hanya mencela atau menyuarakan ketidak majuan Kota Batu yang selama ini sudah mengalami banyak perubahan ke arah positif,”Terangnya.

fer/red

Aliansi Jurnalis Kota Batu Gelar Diskusi Publik dengan Tema KOTA BATU MAJU DENGAN PEMIMPIN BARU

Hukum & KriminalNasionalNews

JAKARTA ( Jejakjurnalis.com ) – Sebagaimana di ketahui bersama, esensi dan pengertian utama Restorative Justice adalah konsep penyelesaian perkara pidana yang dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait, dengan menggunakan pendekatan keseimbangan (the balanced approach),yang pada akhirnya mewujudkan keadilan sosial (social justice)

Atau mengacu pada prinsip dasar keseimbangan (equalibrium). Meski semua sangat tahu sekali, keadilan bagi seseorang, bukan berarti keadilan untuk orang lain. Demikian sebaliknya.

Berkenaan dengan hal itu, penting digaris bawahi bahwa lahirnya ketentuan keseimbangan pada prinsip Restorative Justice tidak serta merta bisa diberlakukan kepada siapapun. Atau dalam hal ini, hanya ditujukan kepada pengguna atau pemakai narkoba, dan bukan untuk bandar narkoba.

Pengguna narkoba sekalipun, jika ditimbang sebagai pengguna atau pemakai narkoba pemula dan dalam hitungan kecil. Karena itu, kewenangan penggunaan azas Restorative Justice kewenangannya terletak pada institusi Kejaksaan sebagai pengendali perkara “dominus litis”. Atau hanya Jaksa yang dapat menentukan seseorang dapat masuk ke ranah pengadilan atau tidak.

Asas dominus litis ini menegaskan bahwa tidak ada badan lain yang berhak melakukan penuntutan selain Penuntut Umum atau Jaksa selaku Pembela Negara, yang bersifat absolut dan monopoli. Penuntut Umum atau Jaksa Negara menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki dan memonopoli penuntutan dan penyelesaian perkara pidana.

Wewenang penuntutan dipegang penuh oleh Penuntut Umum atau Jaksa Negara sebagai monopoli, artinya tidak badan lain yang boleh melakukan wewenang absolut ini.

Namun yang pasti, sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, Tentang Penyelesaian Penangan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaa Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa, disebutkan penyelesaian perkara tindak pidana via mekanisme restorative justice dilakukan dengan mengedepankan asas kemanfaatan (doelmatigheid), mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta asas pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

Adapun syarat pelaksanaan restorative justice termuat dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Asas Keadilan Restoratif ada dan mengada tidak dari ruang hampa. Apalagi ujug-ujug. Pengalaman panjang di lapangan membuat institusi Kejaksaan merumuskan keadilan restorasi ini. Dengan harapan, asas keadilan dapat terpenuhi.

Karena, sebagaimana kita maklumi bersama, kala terjadi tindak kejahatan, mengakibatkan terjadinya kerusakan hubungan di dalam tatanan masyarakat. Teristimewa bagi para pihak yang terlibat, sehingga upaya untuk mengembalikan hubungan antar kedua belah pihak, atau para pihak sangat diperlukan.

Karena acap kali terjadi, pasca putusan pengadilan selama ini, masih dan cenderung menyisakan konflik dan dendam antarpelaku dengan korban, contohnya dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan. Juga dalam kasus penyalahgunaan narkoba tingkat awal, atau kecil-kecilan.

Bayangkan jika misalnya pengguna narkoba tingkat awal tidak mendapatkan asas keadilan restorasi, selain penjara akan makin penuh sesak. Pengguna awal narkoba bisa semakin “jadi” saat “disekolahkan” di hotel prodeo. Alih-alih akan tersembuhkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan, pelaku atau pengguna narkoba akan menjelma penjahat kambuhan.

Oleh karena itu, model Restorative Justice telah banyak diterapkan di berbagai negara maju di dunia seperti Amerika Serikat, Eropa, Australia, Jepang, Korea dan beberapa negara lainnya.

Karena sangat dipercaya, salah satu keuntungan yang didapat dari penerapan model ini adalah mengurangi beban Lembaga Pemasyarakatan (LP) dalam menampung narapidana. Sudah banyak contoh kasus, betapa kapasitas LP di Indonesia, jauh dari ideal dari kapasitas seharusnya.

Selain itu, dan ini selaras dengan semangat kemanusian, keadilan restoratif memberikan suara kepada para korban dalam memutuskan bagaimana kerugian yang disebabkan oleh kejahatan akan diperbaiki.

Dengan demikian, korban dapat mengatakan apa yang terjadi pada mereka, dan membicarakannya dengan anggota masyarakat yang terlatih dan mendukung. Atau back up system dalam masyarakat benar-benar terjadi. Karena masyarakat menjadi bagian para pihak yang mampu menyembuhkan dirinya sendiri.

Hal ini menunjukkan keadilan restoratif dapat menjadi penting bagi masyarakat, karena masyarakat dapat menyelesaikan konflik dan mencegahnya sebelum menjadi kejahatan. Praktek restoratif sangat memungkinkan membuat masyarakat melihat konsekuensi dari tindakan mereka pada masyarakat.

Keuntungan lain dari penerapan asas keadilan restoratif adalah kebutuhan pelaku tindak pidana untuk menebus kesalahan. Sebelum akhirnya pelaku bekerja untuk mendapatkan kembali kedudukan yang baik di masyarakat.

Atau dapat diartikan
keadilan restoratif berikhtiar memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh kejahatan dan kekerasan dengan memenuhi kebutuhan korban. Dengan, sekali lagi, melibatkan masyarakat dalam proses peradilan.

Turunannya, sistem peradilan di Indonesia menjadi jauh lebih manusiawi. Karena sebagaimana dikatakan Jaksa Agung sistem peradilan pidana saat ini cenderung punitif, tercermin dari jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika.

Isu overcrowding ini telah menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah sebagaimana yang dituangkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dalam rangka perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan restoratif.

Oleh karenanya dibutuhkan kebijakan kriminal yang bersifat strategis, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satuya melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang selanjutnya disebut UU Narkotika.

Reorientasi kebijakan penegakan hukum dimaksud, dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang penuntutan dilakukan melalui optimalisasi lembaga rehabilitasi.

Jaksa selaku pengendali perkara berdasarkan asas dominus litis dapat melakukan penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.

Penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi merupakan mekanisme yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan keadilan restoratif, dengan semangat untuk memulihkan keadaan semula.

Yang dilakukan dengan memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime. ( Wic )

Keadilan Restoratif Menuju Keadilan Sosial Oleh:Suparji/Guru Besar Ilmu Hukum UAI